KETAPANG, SP - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat secara resmi menjalin kerja sama dengan Politeknik Negeri Ketapang dalam pembentukan Tax Center.
Kontrak sempat berakhir pada awal tahun 2025, kesepakatan bersama ini kembali ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung khidmat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pembentukan Tax Center mempunyai tujuan untuk mendorong dan menyediakan wadah penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta kepatuhan perpajakan di kalangan civitas akademika maupun masyarakat Kabupaten Ketapang secara luas.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Ketapang Irianto SP, S.ST., M.MA., beserta jajaran pimpinan dan pengurus Politeknik Negeri Ketapang.
Dari pihak DJP dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawidjaya, beserta jajaran pimpinan di Kanwil DJP Kalimantan Barat, serta Kepala KPP Pratama Ketapang, Heru Iswahyudi beserta jajaran pimpinan KPP Pratama Ketapang sebagai tuan rumah.
Dalam sambutannya, Dudi menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen dan sinergi yang ditunjukkan oleh Direktur Politeknik Negeri Ketapang.
Ia menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara yang membiayai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Oleh karena itu, sinergi dengan perguruan tinggi adalah sebuah kebutuhan mutlak. Dudi menambahkan, sinergi antara perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak adalah sebuah kebutuhan mutlak.
“Hadirnya Tax Center di Politeknik Negeri Ketapang ini memiliki arti yang sangat taktis dan vital, khususnya bagi wilayah kerja KPP Pratama Ketapang. Kita menyadari bahwa peningkatan penerimaan pajak berawal dari kepatuhan pelaporan SPT Tahunan,” ujarnya.
Secara lebih rinci, keberadaan Tax Center Politeknik Negeri Ketapang diproyeksikan dapat mendongkrak kepatuhan dan penerimaan SPT Tahunan di KPP Pratama Ketapang melalui asistensi atau pendampingan SPT Tahunan melalui mahasiswa yang terlibat termasuk Relawan Pajak
Untuk Negeri (Renjani) dan penguatan budaya sadar pajak untuk mendorong pertumbuhan penerimaan melalui peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang optimal dari Wajib Pajak.
Penandatanganan PKS ini menandai dimulainya kolaborasi berkelanjutan yang akan diisi dengan program-program konkret seperti kuliah umum, pelatihan perpajakan, riset/pengkajian bersama, kumpul Tax Center, seminar atau kelas pajak serta keterlibatan relawan pajak pada masa puncak pelaporan SPT Tahunan.
Melalui program kerja sama bersama Politeknik Negeri Ketapang dalam pembentukan Tax Center, Kanwil DJP Kalimantan Barat berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan masyarakat semakin meningkat, serta berkomitmen untuk terus merawat kolaborasi ini demi mencetak generasi muda yang sadar pajak, cerdas finansial, dan siap berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional. (*)