Nasional post author Kiwi 20 Agustus 2026

Tim Penyidik JAMPIDSUS Kembali Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tambang QSS di Kalbar

Photo of Tim Penyidik JAMPIDSUS Kembali Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Tambang QSS di Kalbar

JAKARTA. SP - Kamis 20 Agustus 2026, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelolaIjin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP OP PT QSSdi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017 s.d 2025.

"Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu H selaku Direktur PT STI," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Anang Supriatna mengatakan, Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati hatian," pungkasnya. (Dit/Rill)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda