Sukadana,SP - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menargetkan capaian aksi pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK di tahun 2024 sebesar 90 persen.
Untuk itu, sangat diperlukan komitmen dan tanggungjawab bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam pemenuhan indikator-indikator MCP sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
"Dalam MCP ini adalah untuk melihat dan mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan yang ada, serta sudah terintegrasikan dalam setiap lini penyelenggaraan pemerintah daerah. Mudah-mudahan apa yang kita hasilkan ini benar-benar nyata, dan memberikan peningkatan terhadap pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kayong Utara," papar Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, berlangsung di Pondopo Bupati, Sukadana, Senin (29/7/2024).
Delapan area yang masuk intervensi MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, area pengelolaan, dan tata kelola keuangan desa.
"Untuk tahun 2024 ini upaya kita terus kita benahi, dan kami mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah Kayong Utara untuk terus menguatkan komitmen dan semangat kita, untuk meningkatkan capaian nilai pemenuhan terutama pada 8 area intervensi yang ada. Dan besar harapan kami dan kami mintakan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bisa bersinergi, berkolaborasi dalam upaya pemenuhan setiap indikator yang ada," ungkap Alfian.
Sementara itu, dalam mencapai target MCP di tahun 2024, Tim Monitoring dan Supervisi BPK RI Irawati menekankan sinergi semua Organisasi Perangkat Daerah pengampu untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan indikator tersebut.
"Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah mempunyai satu fungsi dasarnya adalah memastikan pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat itu baik dan tidak ada unsur apapun," ucap Irawati.
"MCP ini kami berharap bukan hanya sekedar capaian dari sisi evidence (bukti) administrasi. Tapi, kami berharap bahwa MCP ini, bisa menjadi tools (alat) yang bisa digunakan sebagai bagian dari perluasan atau pendalaman di masing-masing OPD. Pentingnya sinergi, bukan hanya tugas inspektorat namun tugas kita bersama, apa saja intervensi yang harus dilakukan," tambah Irawati.(ril)