KUBU RAYA, SP — Kantor Daerah Operasi (Daops) Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan (Brigade Karla) Kubu Raya resmi mulai beroperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya dan wilayah sekitarnya.
Operasionalisasi kantor tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Pagi Pemadaman Karhutla di Kabupaten Kubu Raya yang dipimpin Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, Kamis (13/8/2026).
Dalam arahannya, Rizal mengatakan kantor Daops Brigade Karla Kubu Raya diharapkan tidak hanya menjadi pusat koordinasi pemadaman, tetapi juga menjadi rumah bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) serta pusat aktivitas pengendalian karhutla di Kubu Raya dan sekitarnya.
“Kantor Daops Brigade Karla Kubu Raya diharapkan menjadi rumah bagi Masyarakat Peduli Api di Kubu Raya dan menjadi pusat aktivitas pengendalian karhutla di Kubu Raya dan sekitarnya,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, kantor tersebut akan memiliki sejumlah fungsi strategis, antara lain sebagai posko pemadaman karhutla, pusat perencanaan dan pembuatan sekat kanal, serta wadah sosialisasi dan diskusi bersama masyarakat terkait upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, keberadaan posko ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarpihak dalam menghadapi potensi karhutla, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan rentan terbakar.
Selain menekankan pentingnya kecepatan dan efektivitas pemadaman, Rizal mengingatkan seluruh personel agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan selama menjalankan tugas.
“Memadamkan karhutla penting, namun juga sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dan kesehatan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh personel selalu berhati-hati saat melakukan operasi pemadaman, khususnya ketika bertugas di lahan gambut yang memiliki risiko amblas. Personel juga diminta menggunakan perlengkapan pelindung, seperti masker dan sepatu boot, selama menjalankan operasi pemadaman.
Dengan mulai beroperasinya Kantor Daops Brigade Karla Kubu Raya, penanganan karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Penguatan koordinasi tersebut diharapkan mampu menekan dampak asap akibat karhutla sekaligus mengurangi potensi kerugian terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Kubu Raya dan wilayah sekitarnya. (jee)