PONTIANAK, SP - Prosesi wisuda Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) yang digelar di Grand Chapel, UPH Kampus Lippo Village, Karawaci, tidak hanya menjadi momentum penting bagi Dr. H. Raja Sapta Ervian, S.H., M.Hum., tetapi juga menghadirkan pertemuan empat tokoh nasional yang kemudian berlangsung dalam diskusi mendalam mengenai arah pengembangan pendidikan dan layanan kesehatan Indonesia.
Tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO), pengusaha dan tokoh filantropi James Riady, tokoh dunia kesehatan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dan Grace Tahir, yang turut hadir sebagai tamu kehormatan, terlihat berbincang hangat di sela-sela rangkaian prosesi wisuda.
Acara wisuda yang berlangsung khidmat itu memperlihatkan suasana megah di dalam auditorium bertingkat dengan pencahayaan kuning keemasan. Di atas panggung berkarpet merah, para wisudawan bersama Senat Universitas, Rektor, dan pimpinan fakultas tampil dalam toga akademik merah-hitam yang menambah kesan formal dan sakral.
Para tamu undangan yang memenuhi barisan depan hingga balkon tampak memberi perhatian penuh saat prosesi pengukuhan dilakukan.
Setelah sesi utama wisuda usai, OSO, James Riady, Grace, dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tampak berkumpul di area khusus tamu VVIP. Interaksi keempat tokoh tersebut mencuri perhatian berbagai pihak karena berlangsung dalam suasana akrab namun serius, membahas isu-isu strategis mengenai masa depan pendidikan tinggi, inovasi layanan kesehatan, hingga rencana sinergi pembangunan rumah sakit dan program studi terkait kesehatan.
Dorong Penguatan Sistem Pendidikan Berbasis Praktik
OSO menekankan pentingnya memperluas akses pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Menurutnya, Indonesia harus memperkuat kolaborasi antara universitas, dunia industri, dan lembaga kesehatan untuk memastikan lulusan siap menghadapi tantangan nyata.
“Kita memasuki era yang menuntut profesional yang adaptif. Pendidikan harus lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ujar OSO dalam sesi diskusi tersebut.
James Riady Soroti Transformasi Pendidikan dan Integrasi Teknologi Kesehatan
James Riady, sebagai tokoh pendidikan dan pendiri jaringan institusi pendidikan, menambahkan bahwa transformasi pendidikan tinggi tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi kesehatan dan kebutuhan tenaga medis masa depan.
“Ke depan, teknologi, biomedis, dan layanan kesehatan akan berkembang pesat. Kita perlu memperkuat fakultas kesehatan, rumah sakit pendidikan, serta riset-riset strategis agar Indonesia tidak tertinggal,” katanya.
James juga menyampaikan pandangannya mengenai perlunya peningkatan kapasitas rumah sakit pendidikan yang dapat menjadi pusat unggulan penelitian dan pelayanan.
Menkes Budi Gunadi: Indonesia Masuki Era Reformasi Kesehatan Terintegrasi
Menteri Kesehatan menyambut baik pandangan OSO dan James, sekaligus menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah memperluas transformasi di sektor kesehatan, termasuk penyediaan layanan primer, digitalisasi, serta peningkatan standar rumah sakit pendidikan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan institusi swasta sangat diperlukan. Bila universitas, industri, dan rumah sakit dapat bersinergi, kita bisa mempercepat peningkatan kualitas tenaga kesehatan dan akses layanan yang lebih merata,” jelas Menkes.
Grace Tekankan Inovasi dan Peran Generasi Muda
Grace, yang banyak bergerak dalam pengembangan sumber daya manusia, menekankan bahwa generasi muda perlu diberikan ruang untuk berinovasi, terutama pada bidang hukum kesehatan, teknologi medis, dan manajemen rumah sakit.
“Perubahan besar selalu dimulai dari ruang kelas dan laboratorium. Kita perlu memastikan generasi muda memperoleh pendidikan yang futuristik dan peluang untuk menerapkan ilmunya,” ujarnya.
Sinergi Baru di Masa Depan?
Pertemuan empat tokoh nasional di wisuda ini dipandang sebagai awal dari kemungkinan kolaborasi strategis lintas sektor antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah.
Diskusi mereka mengenai pengembangan rumah sakit pendidikan, peningkatan kualitas SDM, hingga inovasi layanan kesehatan membuka ruang baru bagi sinergi yang lebih kuat di masa mendatang.
James Riady (Lippo Group, Siloam Hospitals, UPH)
James Riady, sebagai CEO Lippo Group, sangat terlibat dalam pengembangan jaringan Siloam Hospitals dan Universitas Pelita Harapan (UPH).
Pendidikan dan Kesehatan:
Ia sering menekankan pentingnya investasi di sektor kesehatan dan pendidikan untuk mengurangi disparitas di Indonesia.
Investasi: Lippo Group telah mengalokasikan dana besar untuk membangun rumah sakit di daerah terpencil dan mengembangkan fasilitas medis.
Kemitraan dengan Pemerintah: John Riady, direktur eksekutif Lippo Group dan putra James Riady, menyatakan dukungan grup terhadap visi pemerintah mengenai Undang-Undang Kesehatan yang baru, dengan keyakinan UU tersebut dapat mendongkrak kualitas sistem kesehatan nasional.
Grace Tahir (Mayapada Group, Mayapada Hospital)
Fokus: Grace Tahir adalah seorang pengusaha dan direktur di Mayapada Hospital, bagian dari Mayapada Group yang didirikan oleh ayahnya, Dato Sri Tahir.
Inovasi dan Manajemen: Ia dikenal haus akan pembelajaran dan inovasi, fokus pada aspek manajerial dan pengembangan rumah sakit di grupnya.
Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)
Fokus: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimplementasikan berbagai program reformasi kesehatan nasional, termasuk upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan fasilitas di daerah terpencil.
Oesman Sapta (OSO Group)
OSO Group adalah konglomerasi bisnis yang didirikan oleh Oesman Sapta Odang. Perusahaan ini resmi berdiri pada tahun 2000, dengan induk perusahaan (holding) yakni PT Citra Putra Mandiri.
Group bergerak di banyak sektor, termasuk: properti, jasa keuangan, transportasi, pertambangan, manufaktur, agribisnis — serta sektor lain.
Beberapa unit usaha di bawah OSO Group di antaranya PT Citra Putra Realty Tbk (di sektor properti), serta perusahaan di bidang pertambangan, perkebunan, dan lain-lain.
Momentum Wisuda jadi Titik Temu Penting
Percakapan empat tokoh ini berlangsung bersamaan dengan momen istimewa bagi Dr. Raja Sapta Ervian yang secara resmi dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum.
Prosesi simbolis pemindahan tali kuncir oleh Guru Besar UPH menandai pengakuan atas dedikasi dan penelitian mendalam yang telah ditempuhnya.
Dalam disertasinya berjudul “Penguatan Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Mendukung Kemudahan Berinvestasi untuk Membuka Lapangan Kerja”, Dr. Raja menyoroti pentingnya kepastian hukum, penyederhanaan regulasi, serta efektivitas sistem OSS-RBA sebagai ujung tombak kebijakan investasi Indonesia.
Keberhasilan Dr. Raja meraih predikat Magna Cum Laude turut diapresiasi oleh Rektor UPH, Dr. (Hon) Ir. Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc., yang menegaskan bahwa pemikiran Dr. Raja memberi kontribusi nyata dalam upaya perbaikan regulasi investasi di era transformasi hukum dan digital.
Upacara wisuda (graduation ceremony) ini memiliki tujuan dan makna penting, titik di mana gelar tersebut sah secara seremonial untuk digunakan setelah bertahun-tahun kerja keras, dedikasi, dan penelitian mendalam.
Acara wisuda ini berlangsung dalam sebuah aula besar (auditorium) yang memiliki tata letak bertingkat dengan pencahayaan berwarna kuning keemasan yang member kesan formal dan berkelas.
Di atas panggung yang dilapisi karpet merah, berjejer rapi para wisudawan dan sejumlah besar anggota Senat Universitas, Rektor, dan pimpinan fakultas. Mereka mengenakan toga akademik lengkap berwarna merah terang dan hitam dengan topi dan kalung seremonial.
Di barisan di depan panggung dan balkon di lantai atas auditorium, sejumlah tamu undangan dan orang tua wisudawan terlihat fokus tertuju sepenuhnya ke panggung utama menyaksikan prosesi inti wisuda.
Tampak pula tokoh nasional Oesman Sapta Odang bersama istri turut hadir di barisan depan.
Acara wisuda berlangsung khidmad dan penuh makna. Saat Guru Besar melakukan prosesi simbolis pemindahan tali kuncir pada topi akademik, Dr. Raja Sapta Ervian yang mengenakan toga berwarna merah dan hitam, menundukkan kepala dengan khidmat sebagai tanda penghormatan dan penerimaan gelar.
Melalui prosesi toga dan pemindahan tali kuncir ini, pihak universitas secara resmi memberikan penghargaan dan pengakuan atas kerja keras, dedikasi, dan keberhasilannya menyelesaikan studi.
Mengukuhkan status dari pelajar menjadi seorang profesional atau ilmuwan.
Untuk diketahui, Dr. H. Raja Sapta Ervian, S.H., M.Hum., sebelumnya meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pelita Harapan (UPH), setelah dinyatakan lulus dalam Sidang Akademik Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Auditorium Gedung D, Kampus UPH Lippo Village, Karawaci, pada Mei 2025 lalu.
Dalam sidang tersebut, pria kelahiran 5 Februari 1982 ini memaparkan disertasinya yang berjudul “Penguatan Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Mendukung Kemudahan Berinvestasi untuk Membuka Lapangan Kerja.”
Putra dari tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO) sekaligus Presiden Direktur OSO Grup ini pun meraih kelulusan dengan predikat Magna Cum Laude (Dengan Pujian Tinggi).
Dalam paparannya, Dr. Raja Sapta Ervian menegaskan bahwa landasan konstitusional negara hukum Indonesia dan tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat menjadi dasar utama penelitiannya.
“Indonesia sebagai negara hukum (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945), Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyejahterakan rakyat. Salah satu strategi utama yang ditempuh pemerintah adalah dengan mendorong kemudahan berinvestasi untuk membuka lebih banyak lapangan kerja,” ungkap Dr. Raja Sapta Ervian pada presentasinya.
Namun lebih lanjut Dr. Raja Sapta Ervian mengatakan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut dihadapkan pada berbagai hambatan, mulai dari birokrasi perizinan hingga lemahnya kepastian hukum.
Melalui pendekatan Omnibus Law, pemerintah kemudian menerbitkan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat proses investasi.
Kendati demikian, kebijakan ini sempat menuai penolakan publik dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah kemudian merespons dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 yang kemudian disahkan menjadi UU No. 6 Tahun 2023. Regulasi ini juga diperkuat oleh aturan teknis seperti PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA).
Melalui kajian hukum yang mendalam, Dr. Raja Sapta Ervian menilai bahwa sistem OSS-RBA sebagai ujung tombak implementasi UU Cipta Kerja masih belum berjalan secara optimal.
Ia menyoroti sejumlah permasalahan, seperti lemahnya kepastian hukum, ketidakjelasan peran lembaga, serta kurangnya respons terhadap kebutuhan masyarakat dan investor.
“Promovendus (Dr. Raja Sapta Ervian) melakukan kajian cost-benefit analysis dan menyimpulkan bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lemahnya kepastian hukum dalam tata kelola perizinan menjadi hambatan utama dalam menciptakan kemudahan berinvestasi dan membuka peluang kerja,” jelas Dr. Raja. (dok/ril)