Ponticity post authorKiwi 30 November 2025

APBD Kalbar 2026 Ditetapkan Rp 6,22 Triliun

Photo of APBD Kalbar 2026 Ditetapkan Rp 6,22 Triliun

PONTIANAK, SP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar Tahun 2026 senilai Rp6,22 triliun yang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar melalui rangkaian mekanisme penyusunan yang mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025," kata Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, kemarin.

Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas saran, tanggapan dan koreksi yang diberikan selama pembahasan APBD Kalbar Tahun 2026.

Menurut dia, masukan tersebut memperkuat penyempurnaan materi APBD sehingga lebih fokus, terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam APBD 2026, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp5.972.633.510.795 (Rp5,97 triliun), sementara Belanja Daerah ditetapkan mencapai Rp6.222.633.510.795 (Rp6,22 triliun). Adapun Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp300 miliar yang bersumber dari estimasi SILPA Tahun Anggaran 2025.

Ia juga mengungkapkan adanya penurunan proyeksi alokasi transfer dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI sekitar Rp522 miliar dari rencana awal KUA-PPAS.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tetap memastikan APBD 2026 mampu mendorong keberlanjutan pembangunan daerah secara optimal.

"Persetujuan APBD ini merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Tujuannya satu, yaitu mencapai visi dan misi pembangunan yang tercantum dalam RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2026," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan menegaskan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menindaklanjuti pelaksanaan program dan kegiatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Ia juga meminta aparat pengawas internal pemerintah daerah memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh target dan sasaran dalam APBD 2026 dapat tercapai secara efektif dan efisien.

"Hubungan kerja sama dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat guna mempercepat tercapainya tujuan bersama, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat," katanya. (ant)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda