SANGGAU. SP — Polsek Meliau turun langsung menertibkan aktivitas PETI di sepanjang Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Sabtu (8/8/2026), dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar.
Penertiban aktifitas PETI di Wilayah Hukum berdasarkan keluhan warga soal air sungai keruh dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Sebelum penindakan, kami dari Polsek Meliau mengumpulkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk kesepahaman," ujar Kapolsek Meliau Iptu Supar kepada media. Minggu (9/8/2026)
penertiban ini, lanjut Iptu Supar. Dilakukan dengan pendekatan persuasif, tidak langsung tegas.
"Hasil pengecekan dilokasi kita temukan satu set peralatan PETI di Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan, lalu kita amankan ke Mapolsek Meliau," ungkapnya.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban PETI tersebut tidak hanya berhenti pada harinitu saja. Akan tetapi akan dilaksanakan secara berkelanjutan langkah menekan aktifitas PETI.
"Kita terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk melakukan pemantauan. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Apabila menemukan aktivitas PETI, silakan melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Kapolsek Meliau Iptu Supar. (Dit)