Singkawang post author Kiwi 09 Agustus 2026

Polres Singkawang Tertibkan 22 Sepeda Motor Yang Lakukan Pelanggaran

Photo of Polres Singkawang Tertibkan 22 Sepeda Motor Yang Lakukan Pelanggaran Puluhan sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penertiban kendaraan bermotor

SINGKAWANG, SP - Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Singkawang melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (8-9 Agustus 2026).

"Kegiatan berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Raden Bagus Aryo, Minggu (9/8).

Dia bersama 17 personel gabungan serta piket fungsi Polres Singkawang melakukan pemantauan dan penertiban terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya pada waktu malam hingga dini hari yang dinilai rawan terjadinya aksi kebut-kebutan maupun gangguan ketertiban umum.

"Sasaran kegiatan meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, mengemudikan kendaraan secara tidak wajar, melawan petugas, mengganggu ketertiban umum, pengendara yang tidak kooperatif, melebihi batas kecepatan atau kebut-kebutan, serta mengantisipasi aksi balap liar," ujarnya.

Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menertibkan sebanyak 22 kendaraan bermotor yang ditemukan melakukan pelanggaran.

"Terhadap kendaraan maupun pengendara yang ditindak, petugas melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kegiatan penertiban bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada masyarakat, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan upaya bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan Kamtibmas.

"Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu pengguna jalan serta masyarakat yang sedang beristirahat," ungkapnya.

Dia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, tidak melakukan aksi kebut-kebutan maupun balap liar, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama demi terciptanya suasana malam yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda