SINGKAWANG, SP - Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang mengamankan sebanyak 12 kendaraan roda dua yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot brong, berkendara secara tidak wajar, aksi balap liar, hingga pelanggaran terkait batas kecepatan.
"Belasan kendaraan ini terjaring disaat kami menggelar Blue Light Patrol pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Raden Bagus Aryo Wibowo, Minggu (2/8).
Kegiatan yang digelar guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Singkawang.
Kegiatan tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Singkawang, seperti Jalan Nusantara, Jalan Setia Budi, Jalan Sejahtera, Jalan Diponegoro, Jalan Alianyang, Jalan Yos Sudarso, Jalan Merdeka, hingga Jalan Budi Utomo.
"Kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan secara tidak wajar, serta aksi balap liar.
Selain melakukan pengawasan, lanjutnys, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Keberhasilan patroli ini juga, katanya, mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui pendekatan preventif dan humanis, personel Satlantas Polres Singkawang terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara berkelanjutan.
Polres Singkawang mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang berlaku, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Singkawang diharapkan senantiasa terjaga dengan baik," ungkapnya. (rud)