SINGKAWANG,SP - Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.13.3/1272/DN-13.PAR/2025 tentang Peringatan Gebyar Hari Jadi Ke-24 Pembentukan Kota Singkawang Tahun 2025.
"Surat edaran ini dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Jadi ke-24 Pembentukan Kota Singkawang Tanggal 17 Oktober Tahun 2025," kata Tjhai Chui Mie, Selasa (7/10).
Dia menyebutkan, tema Peringatan Gebyar Hari Jadi Ke-24 Pembentukan Kota Singkawang tahun ini adalah “Singkawang Hebat Singkawang Juara” dengan logo sebagaimana terlampir yang dapat diunduh pada https://bit.ly/GEBYARHUTPEMKOT2025.
Untuk rangkaian kegiatan, katanya, dapat dilihat pada lampiran II Surat Edaran tersebut.
Kepada Forkopimda, Pimpinan TNI/POLRI, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/Swasta, Camat dan Lurah se-Kota Singkawang, diimbau untuk memasang spanduk/baliho, umbul-umbul dengan Tema dan Logo HUT Pemkot ke- 24 Tahun 2025 masing-masing dari tanggal 10-31 Oktober 2025.
Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, diharapkan untuk dapat menginformasikan kepada Kepala Satuan Pendidikan, Kepala Puskesmas, Pengusaha Pariwisata, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan serta media massa agar memasang umbul-umbul dengan tema dan logo tersebut.
Kepada Camat dan Lurah diharapkan dapat menginformasikan kepada Ketua RT dan warga masyarakat untuk memasang umbul-umbul di lingkungan rumah masing-masing dan di sepanjang jalan protokol. (rud)