Sekadau post authorelgiants 18 April 2026

KNKT Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter di Sekadau, MTUI Kalbar Soroti Faktor Mekanis dan Perawatan 

Photo of KNKT Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter di Sekadau, MTUI Kalbar Soroti Faktor Mekanis dan Perawatan  Investigator KNKT, Dian Sahputra.

PONTIANAK, SP - Kasus jatuhnya helikopter Airbus H130 PK-CFX di hutan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mulai diurai. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi menurunkan tim investigator untuk membedah penyebab kecelakaan yang melibatkan helikopter milik Matthew Air Nusantara tersebut.

Namun ada satu tantangan besar yakni helikopter jenis EC130 T2 ini tidak dilengkapi black box seperti pesawat komersial pada umumnya.

Investigator KNKT, Dian Sahputra, menjelaskan bahwa helikopter tersebut tidak memiliki Flight Data Recorder (FDR) maupun Cockpit Voice Recorder (CVR), dua perangkat vital yang biasanya menjadi kunci dalam investigasi kecelakaan penerbangan.

“Untuk tipe ini memang tidak ada perekam percakapan maupun data penerbangan seperti di pesawat besar,” ujarnya pada Jumat (17/4/2026).

Meski begitu, bukan berarti investigasi menemui jalan buntu. Tim KNKT kini mengandalkan engine data recorder, perangkat yang merekam performa mesin.

Dari data tersebut, investigator akan menelusuri berbagai parameter penting, mulai dari kondisi oli hingga putaran mesin saat kejadian.

“Dari situ kita bisa lihat bagaimana performa mesin sebelum kecelakaan,” tambah Dian.

Tak hanya itu, KNKT juga membuka kemungkinan mengekstraksi data dari perangkat lain, seperti kamera jika ditemukan dalam kondisi masih bisa dipulihkan.

Seluruh data yang terkumpul nantinya akan dikirim ke otoritas Prancis, yakni Bureau d’Enquêtes et d’Analyses pour la sécurité de l’aviation civile (BEA), untuk dianalisis lebih lanjut oleh pihak manufaktur.

Investigasi ini, lanjut Dian, bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan fokus pada aspek keselamatan penerbangan.

“Tujuannya adalah apa yang bisa kita pelajari dari kejadian ini agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

KNKT menargetkan laporan awal akan dirilis dalam waktu 30 hari. Laporan tersebut akan memuat data faktual, mulai dari kondisi cuaca hingga performa mesin saat insiden.

Sementara laporan final yang memuat kesimpulan penyebab kecelakaan beserta rekomendasi keselamatan diperkirakan keluar dalam waktu hingga 12 bulan.

Sementara itu operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap kecelakaan helikopter tersebut kini telah resmi ditutup setelah seluruh korban berhasil dievakuasi. 

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak, I Made Junitra menyampaikan, delapan korban telah ditemukan dan dievakuasi dari lokasi kejadian.

“Seluruh korban helikopter PK-CFX sebanyak delapan orang telah berhasil dievakuasi dan diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk selanjutnya dilakukan proses visum,” kata Junitra.

Junitra menjelaskan, setelah proses evakuasi rampung, pihak SAR juga telah melakukan serah terima korban kepada pihak perusahaan melalui penandatanganan berita acara resmi.

Selanjutnya, perusahaan akan mengurus pemulangan jenazah kepada masing-masing keluarga korban. 

“Berita acara serah terima sudah kami tandatangani. Pihak perusahaan akan menindaklanjuti proses pemulangan kepada keluarga korban,” tambah Junitra.

Ketua Masyarakat Transportasi Udara Indonesia (MTUI) Kalbar, Syarif Usmulyani Alqadrie, menilai faktor mekanis dan pemeliharaan menjadi variabel paling dominan dalam kasus ini.

Helikopter tersebut diketahui lepas landas dari Melawi menuju Kubu Raya sekitar pukul 08.34 WIB. Sebelum dilaporkan hilang kontak pada pukul 10.40 WIB, pesawat sempat melakukan komunikasi terakhir dengan pihak terkait.

Dalam kajiannya, Syarif menjelaskan bahwa dalam dunia penerbangan terdapat lima faktor utama penyebab kecelakaan, yakni faktor manusia (human factor), cuaca, gangguan atmosfer seperti windshear, kondisi landasan (runway), serta faktor mechanical maintenance atau pemeliharaan teknis.

Namun dari lima faktor tersebut, ia menilai persoalan mekanis dan perawatan menjadi yang paling krusial dalam insiden ini.

“Dari lima ini, kajian saya mengarah pada dua faktor yakni mechanical dan maintenance. Sekitar 90 persen penyebabnya ada di sini, apakah helikopter ini masih layak terbang atau tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap pesawat, termasuk helikopter, memiliki batas jam terbang tertentu yang menjadi acuan dalam penggantian komponen. Jika melewati batas tersebut tanpa perawatan atau penggantian, maka risiko kecelakaan akan meningkat signifikan.

Selain itu, seluruh proses perawatan wajib mengikuti standar operasional yang ketat. Pesawat yang dinyatakan layak terbang harus memiliki sertifikat resmi dari otoritas penerbangan, lengkap dengan masa berlaku yang jelas.

Menurutnya, salah satu tantangan operasional di daerah adalah keterbatasan fasilitas perawatan. Mobilitas helikopter yang tinggi di wilayah Kalimantan Barat tidak selalu diimbangi dengan ketersediaan pusat perbaikan.

“Di Pontianak sendiri belum ada fasilitas perbaikan mayor. Seharusnya kalau jam terbang sudah mendekati batas, helikopter dibawa ke pusat perbaikan seperti di Jakarta, jangan menunggu sampai mepet,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kepekaan terhadap tanda-tanda kejanggalan saat operasional. Setiap indikasi masalah teknis, sekecil apa pun, harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh diabaikan.

Syarif kembali menegaskan bahwa aspek mechanical system dan maintenance harus menjadi fokus evaluasi dalam penyelidikan insiden ini. Ia mengingatkan bahwa keselamatan penerbangan tidak bisa ditawar, dan seluruh standar harus dipatuhi tanpa kompromi.

“Kalau ada kejanggalan, harus dicurigai dan tidak boleh dipaksakan terbang. Jangan dianggap remeh karena itu bisa menjadi faktor kecelakaan,” pungkasnya. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda