SINGKAWANG, SP - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kota Singkawang menemukan sebanyak 129 hewan kurban yang terinfeksi cacing hati.
Temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilakukan petugas DPKPP selama pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah di lima kecamatan se-Kota Singkawang.
"Temuan tersebut ditemukan saat tim kami melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1447 H," kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kota Singkawang, Arfani, Senin (1/6).
Menurut Arfani, infeksi cacing hati atau Fasciola Hepatica umumnya terjadi pada sapi dan kambing yang dipelihara di area berlumpur atau rawa. Cacing tersebut hidup di saluran empedu dan merusak organ hati hewan.
Dia menegaskan, terhadap temuan tersebut, hewan kurban tidak boleh di konsumsi hatinya.
"Organ hati yang terinfeksi harus dimusnahkan dengan cara dikubur atau dibakar agar tidak menular ke hewan lain maupun manusia," ujarnya.
Meski demikian, Arfani memastikan daging hewan kurban tersebut tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan matang sempurna. “Yang harus dibuang hanya hatinya saja. Dagingnya tetap layak konsumsi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan hewan kurban sebanyak 1.118 ekor yang tersebar di lima kecamatan.
"Ribuan ekor hewan kurban ini meliputi sapi 668 ekor, kambing 449 ekor dan domba 1 ekor," jelas Arfani.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif yang disebar ke seluruh titik pemotongan.
Pemeriksaan dilakukan pada hari H Idul Adha hingga hari ketiga Idul Adha. Pemeriksaan meliputi antemortem sebelum penyembelihan dan postmortem setelah penyembelihan untuk memastikan kesehatan organ dalam, terutama hati, paru-paru, dan limpa.
Arfani mengimbau masyarakat dan panitia kurban agar tidak panik, namun tetap waspada. Ia meminta panitia segera melapor jika menemukan kelainan pada organ hewan kurban. (rud)