SINTANG, SP - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sintang bergerak cepat merespons infrastruktur yang rusak pascabencana. Pihak terkait langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, serta didukung Danramil Kecamatan Kayan Hulu untuk meninjau kerusakan jembatan di lapangan.
Langkah taktis ini diambil guna menindaklanjuti ambruknya dua infrastruktur penting, yakni Jembatan Gantung Desa Nanga Toran dan Jembatan Kayu Desa Nanga Ungai di Kecamatan Kayan Hulu. Kedua jembatan tersebut roboh setelah diterjang banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Sintang pada tanggal 17 Mei 2026 lalu.
Dampak Serius Terhadap Mobilitas dan Ekonomi Warga
Robohnya kedua jembatan ini memberikan dampak yang sangat signifikan bagi kehidupan warga setempat. Sebelum mengalami kerusakan, jalur tersebut merupakan urat nadi transportasi yang vital bagi kendaraan roda empat, roda dua, hingga pejalan kaki.
“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat. Dengan robohnya akses jembatan ini, tentu berdampak langsung terhadap perekonomian dan mobilitas harian warga,” ujar Kepala BPJN Kalbar, Candra SP, Rabu (24/5).
Kondisi ini dinilai dapat menghambat berbagai lini kehidupan, mulai dari terhambatnya perputaran ekonomi, akses pendidikan bagi anak-anak sekolah, hingga jalannya pelayanan publik bagi masyarakat.
Komitmen dan Langkah Penanganan Terpadu
Kepala BPJN Kalbar, Candra SP menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk tindak lanjut langsung dari arahan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Dirjen Bina Marga memberikan perhatian yang sangat serius terhadap pemulihan fasilitas jalan dan jembatan di wilayah-wilayah yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Sintang.
Rangkaian aksi nyata di lapangan telah berjalan dalam beberapa hari terakhir. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Tim gabungan BPJN Kalbar (Satker P2JN Kalbar, Satker PJN 2 Kalbar, dan PPK 2.3 Kalbar) bersama unsur Forkopimcam (Camat Kayan Hulu, Danramil, dan BPBD Sintang) telah melakukan peninjauan langsung dan Survei Pendahuluan di lokasi Jembatan Gantung Nanga Toran untuk menyiapkan langkah penanganan pasca roboh.
Kemudian, Minggu, 24 Mei 2026, Tim gabungan kembali turun ke lapangan melakukan survei terhadap Jembatan Kayu Nanga Ungai yang juga mengalami kondisi serupa.
Dwisman ST MT selaku PPK 2.3 Provinsi Kalbar menambahkan, saat ini masyarakat masih dapat menggunakan Jembatan Gantung Nanga Ungai yang berada sekitar 2,5 kilometer dari kedua lokasi tersebut sebagai jalur alternatif sementara untuk kendaraan roda dua. Jembatan Gantung ini dibangun Kementerian PU pada tahun 2021.
Saat ini, BPJN Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Sintang terus mengkaji langkah penanganan terbaik. Target utamanya adalah agar akses transportasi masyarakat dapat segera pulih dan kembali normal secepatnya.(*)