Singkawang post authorKiwi 25 Juni 2025

Pelaku Utama Peragakan 10 Adegan Dalam Rekonstruksi Ulang Perkara Penyiraman Air Keras ke Pegawai RSJ

Photo of Pelaku Utama Peragakan 10 Adegan Dalam Rekonstruksi Ulang Perkara Penyiraman Air Keras ke Pegawai RSJ Salah satu adegan yang diperagakan pelaku dalam.rekonstruksi ulang tindak pidana penyiraman air keras terhadap pegawai RSJ Provinsi Kalbar di Mapolres Singkawang, Rabu (25/6)

SINGKAWANG,SP - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang menggelar rekonstruksi ulang tindak pidana penyiraman air keras terhadap pegawai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polres Singkawang.

Kegiatan rekonstruksi ini berlangsung di halaman Mapolres Singkawang, Rabu, 25 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu.

"Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing tersangka dalam perkara penyiraman air keras yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian wajah dan tubuh korban," kata Deddi.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka utama memperagakan sebanyak 10 adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang telah disusun sebelumnya oleh penyidik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Singkawang, kuasa hukum tersangka, serta perwakilan dari korban guna menjamin transparansi dan keabsahan proses hukum.

Selain itu, turut hadir pula sejumlah personel Polres Singkawang untuk mengamankan jalannya kegiatan agar tetap kondusif dan sesuai prosedur.

Deddi menjelaskan, bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dia menegaskan bahwa penyidik berkomitmen mengungkap perkara ini secara objektif, transparan, dan profesional.

"Proses rekonstruksi berjalan lancar dan berlangsung dalam suasana tertib," ujarnya.

Yang mana setiap adegan diperagakan dengan teliti, termasuk saat tersangka menyiramkan cairan senyawa kimia ke arah korban, yang menjadi puncak dari peristiwa pidana tersebut. Adegan tersebut memperkuat kronologi serta niat jahat dari pelaku dalam melakukan aksinya.

"Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat segera dituntaskan dan memberikan rasa keadilan bagi korban," ungkapnya.

Polres Singkawang, lanjutnya, memastikan bahwa segala bentuk kekerasan dan tindak kriminal akan ditindak tegas demi terciptanya rasa aman dan tertib di tengah masyarakat Kota Singkawang. (rud)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda