BENGKAYANG,SP– Kepolisian Sektor Samalantan, Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, bersama pemerintah desa dan masyarakat menangani seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Dusun Nyandung, Desa Bukit Serayan, Kecamatan Samalantan, Jumat 1 April 2026.
Penanganan dilakukan melalui pendekatan problem solving dengan melibatkan unsur aparat desa, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga guna memastikan langkah yang diambil tetap humanis dan tepat sasaran.
Kapolsek Samalantan IPTU Bambang, mewakili Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, mengatakan penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas ODGJ yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
“Laporan awal kami terima pada 27 April 2026. Yang bersangkutan kerap melakukan tindakan yang meresahkan, seperti mengambil barang milik warga serta menyalakan api yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penanganan, pihak kepolisian bersama pemerintah desa terlebih dahulu melakukan koordinasi lintas wilayah untuk memastikan identitas yang bersangkutan.
“Hasil koordinasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan bukan warga Desa Tumiang, melainkan warga Desa Ansolok, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak,” katanya.
Setelah identitas dipastikan, aparat kepolisian bersama pemerintah desa kemudian melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di wilayah Singkawang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bhabinkamtibmas Brigadir Yehezkiel T, PS Kanit Binmas Aiptu Parmin, Kepala Desa Tumiang Bagelo, perangkat dusun, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga. Kapolsek menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat sekaligus upaya memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan secara efektif dan berkelanjutan. Dengan penanganan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Samalantan tetap terjaga, sekaligus memberikan perlindungan bagi warga maupun individu yang membutuhkan penanganan kesehatan.(nar)