PUTUSSIBAU, SP - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 2 (UPP Kalbagbar 2) membangun kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan di Kecamatan Mentebah sebagai bagian dari persiapan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Simpang Silat–Putussibau, Selasa (22/9/2026).
Kolaborasi tersebut diperkuat melalui sosialisasi di Kantor Kecamatan Mentebah yang dihadiri Camat Mentebah Abdil Hasyim, S.E., Kapolsek Mentebah, Danramil Mentebah, Dewan Adat Dayak Mentebah, kepala desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Mentebah, serta ketua adat dari Desa Tanjung Intan, Nanga Mentebah, Menaren, dan Tekalong. Tim PLN UPP Kalbagbar 2 memaparkan rencana dan tahapan pembangunan serta kebutuhan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Melalui sosialisasi tersebut, PLN juga menggali informasi awal mengenai kondisi wilayah di sepanjang rencana jalur transmisi, meliputi kondisi geografis, akses menuju lokasi, serta berbagai kondisi di lapangan. Informasi dan masukan dari pemerintah maupun tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersiapkan tahapan pembangunan selanjutnya.
Camat Mentebah, Abdil Hasyim, S.E., menyambut baik langkah PLN yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sejak tahap persiapan. “Pemerintah Kecamatan Mentebah siap membantu koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh adat. Komunikasi sejak awal penting agar rencana pembangunan dapat dipahami bersama dan berbagai kebutuhan di lapangan dapat dikoordinasikan dengan baik,” ujarnya.
Manager PLN UPP Kalbagbar 2, Ronald Lapasau, mengatakan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pembangunan infrastruktur transmisi. “Pembangunan SUTT 150 kV Simpang Silat–Putussibau merupakan bagian dari upaya PLN memperkuat infrastruktur transmisi di Kapuas Hulu. Melalui sosialisasi ini, kami membangun komunikasi sekaligus memperoleh masukan mengenai kondisi wilayah agar setiap tahapan pembangunan dapat dipersiapkan dengan baik,” jelas Ronald.
PLN UPP Kalbagbar 2 akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat di sepanjang rencana jalur transmisi. Kolaborasi sejak tahap awal diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan SUTT 150 kV Simpang Silat–Putussibau sekaligus memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Kabupaten Kapuas Hulu. (*)