KUBU RAYA, SP - Satbrimob Polda Kalbar kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di salah satu lahan kosong di Kabupaten Kubu Raya, Kamis (6/8/2026).
Satbrimob Polda Kalbar kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di salah satu lahan kosong di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar yang dipimpin Brigpol Teguh Budi Santoso langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Setibanya di lokasi, tim segera melakukan pemadaman dan pembasahan pada lahan yang terbakar menggunakan peralatan pemadam yang telah disiapkan.
Lahan yang terbakar berada sekitar 10 meter dari permukiman sehingga penanganan harus dilakukan dengan cepat agar api tidak merambat ke rumah-rumah masyarakat.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih empat jam hingga api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman.
Setelah api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman, Brigpol Teguh Budi Santoso mengingatkan masyarakat agar menghindari membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api unggun benar-benar padam setelah digunakan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api kepada petugas atau melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditangani.
Ia juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan akibat asap, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan sesak napas.
Kabut asap juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi, dan perekonomian.
Ia juga menambahkan bahwa Satbrimob Polda Kalbar akan terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli, edukasi, dan kerja sama dengan masyarakat yang diharapkan upaya tersebut bisa meningkat kesadaran semua pihak, sehingga risiko terjadinya karhutla di Provinsi Kalbar dapat terus ditekan.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi sehingga Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar dapat segera menuju lokasi dan melakukan pemadaman.
Kebakaran yang terjadi hanya berjarak sekitar 10 meter dari permukiman, sehingga respons cepat menjadi sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih besar.
Karhutla merupakan ancaman yang harus kita tangani bersama karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Kami juga akan terus meningkatkan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadi karhutla dan mengedukasi masyarakat agar mereka tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dengan segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau kepada petugas apabila menemukan titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin” ucap Brigpol Teguh Budi Santoso. (*)