Melawi post author Kiwi 07 Agustus 2026

Pemkab Melawi Tegaskan Zero Tolerance terhadap Korupsi dan Pungli

Photo of Pemkab Melawi Tegaskan Zero Tolerance terhadap Korupsi dan Pungli ?Ilustrasi setop pungli.

MELAWI, SP - ‎Pemerintah Kabupaten Melawi mempertegas komitmennya dalam memerangi praktik korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan di lingkungan birokrasi melalui penerapan kebijakan Zero Tolerance. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, pungutan liar (pungli), konflik kepentingan, maupun manipulasi administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

‎Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Melawi, beberapa waktu lalu.

‎Dalam arahannya, Paulus menyampaikan pokok-pokok Surat Edaran Bupati Melawi tentang Kebijakan Zero Tolerance sebagai landasan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

‎Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

‎"Integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh ASN harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," tegas Paulus.

‎Ia menjelaskan, Zero Tolerance berarti Pemerintah Kabupaten Melawi tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai integritas birokrasi. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut bekerja secara profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

‎Sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi, Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah menyukseskan pelaksanaan Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menginstruksikan para kepala perangkat daerah agar membimbing dan mengawasi pelaksanaan SPI serta memastikan seluruh ASN berpartisipasi secara jujur dan bertanggung jawab.

‎Menurut Paulus, hasil SPI menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi risiko korupsi sekaligus mengevaluasi kualitas tata kelola pemerintahan sehingga langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan secara tepat.

‎Ia berharap kebijakan Zero Tolerance tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh ASN dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

‎Mengakhiri arahannya, Paulus mengajak seluruh ASN menjadikan apel pagi sebagai momentum untuk memperkuat semangat reformasi birokrasi dan menjaga integritas aparatur.

‎"Marilah kita rapatkan barisan, satukan langkah, dan tunjukkan bahwa ASN Kabupaten Melawi adalah ASN yang berAKHLAK, berintegritas, serta siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (eko)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda