Ponticity post author Kiwi 22 September 2026

Cegah Barang Terlarang Masuk Lapas, Brimob Kalbar dan Lapas Pontianak Gelar Penggeledahan

Photo of Cegah Barang Terlarang Masuk Lapas, Brimob Kalbar dan Lapas Pontianak Gelar Penggeledahan

PONTIANAK, SP - Satbrimob Polda Kalbar bersama petugas Lapas Kelas IIA Pontianak melaksanakan pengamanan dan penggeledahan blok serta kamar hunian narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh personel mengikuti apel bersama yang dipimpin Kalapas Kelas IIA Pontianak, Ridha Ansari, A.Md.IP., S.H., M.Si. Apel tersebut turut diikuti personel Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satbrimob Polda Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, dan BNN.

Dalam arahannya, Kalapas Kelas IIA Pontianak meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan teliti, serta tetap mengutamakan keselamatan selama proses penggeledahan berlangsung.

Usai apel, personel TNI-Polri bersama petugas Kanwil Ditjenpas Kalbar dan BNN melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa berbagai bagian kamar, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, ventilasi, hingga barang-barang milik penghuni. Pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah keberadaan maupun peredaran barang yang dilarang berada di dalam lapas, seperti telepon seluler, narkoba, benda tajam, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Di antaranya tongkat besi, kompor, pemanas air, benda tajam, serta sejumlah alat komunikasi.

Selain penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap sejumlah warga binaan dan petugas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Personel Satbrimob Polda Kalbar yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Ipda Budy Nurhady, mengatakan penggeledahan dilakukan secara teliti dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta keselamatan seluruh pihak.

“Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan keselamatan,” ujar Ipda Budy Nurhady.

Ia menambahkan, pemeriksaan urine juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.

Keterlibatan Satbrimob Polda Kalbar dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung upaya pemasyarakatan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Pontianak.

Melalui kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan secara berkala, sinergi antarinstansi diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda