SINTANG, SP - Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong yang terjadi di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir, Kabupaten Sintang, Rabu (23/9/2026).
Setibanya di lokasi, personel Satbrimob Polda Kalbar bersama petugas BPBD Kabupaten Sintang langsung melakukan pemadaman dengan menyasar sejumlah titik api yang masih menyala.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk menghentikan perambatan api sekaligus mencegah kobaran menjalar ke area lain di sekitar lokasi kebakaran.
Petugas tidak hanya melakukan pemadaman terhadap api yang terlihat, tetapi juga memastikan titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan kobaran kembali dapat ditangani.
Upaya tersebut dilakukan agar api tidak kembali merambat, terlebih kondisi lahan yang kering dapat memperbesar risiko penyebaran kebakaran.
Selain mencegah api meluas, penanganan juga dilakukan untuk mengurangi kepulan asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan dan berpotensi mengganggu aktivitas serta kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Dantim Karhutla Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, Brigpol Yulianto, mengatakan pihaknya bersama BPBD bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai adanya kebakaran lahan.
“Kami bersama BPBD langsung melakukan penanganan setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan. Titik-titik api yang masih menyala menjadi sasaran utama agar api tidak merambat dan meluas ke area lainnya,” ujar Brigpol Yulianto.
Menurutnya, kecepatan dalam menangani kebakaran menjadi hal penting, terutama ketika kondisi cuaca panas dan vegetasi atau lahan dalam keadaan kering sehingga api berpotensi dengan cepat menjalar.
Brigpol Yulianto juga mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah rawan kebakaran agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan sehingga api tidak sempat meluas,” katanya.
Masyarakat juga diminta segera memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Laporan sejak dini dinilai sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan sebelum api berkembang menjadi lebih besar.
Penanganan kebakaran lahan di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat.
Satbrimob Polda Kalbar bersama BPBD dan instansi terkait terus melakukan pemantauan serta penanganan terhadap titik-titik yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Sinergi antarpersonel di lapangan juga terus diperkuat guna memastikan setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mencegah karhutla. Kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan serta keberanian untuk segera melaporkan munculnya titik api menjadi bagian penting dalam memutus potensi kebakaran sejak awal.
Dengan penanganan yang cepat serta dukungan masyarakat, api diharapkan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas warga.
Satbrimob Polda Kalbar pun mengingatkan, sekecil apa pun titik api yang ditemukan, jangan dibiarkan, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran besar. (*)