Ponticity post author elgiants 22 September 2026

?DPD KANNI Kalbar bakal Laporkan PT BAI ke Kejati, Dugaan Penggunaan Laterit Ilegal

Photo of ?DPD KANNI Kalbar bakal Laporkan PT BAI ke Kejati, Dugaan Penggunaan Laterit Ilegal

DPD Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalimantan Barat bersiap melaporkan proyek PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan kuat bahwa proyek tersebut menggunakan pasokan material tanah laterit dari tambang ilegal atau tanpa izin resmi.

?"Langkah tegas ini kami ambil sebagai tindak lanjut atas temuan dan laporan masyarakat. Ada dugaan kuat PT BAI menggunakan pasokan tanah laterit ilegal untuk kebutuhan proyek pembangunannya," tegas Ketua DPD KANNI Kalbar, Hoesnan, kepada media.

?Sebelumnya, DPD KANNI Kalbar telah mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar untuk memeriksa keabsahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C milik para pemasok PT BAI. Sejumlah pengamat hukum dan publik setempat juga menyoroti celah pengawasan dalam rantai pasokan material proyek strategis tersebut.

?Hoesnan menekankan, sebagai proyek berstatus strategis, seluruh material pembangunan wajib berasal dari penyedia yang sah dan mengantongi dokumen perizinan resmi, seperti IUP atau Izin Penambangan Rakyat (IPR) yang terdaftar.

?"Penggunaan material dari sumber ilegal tidak hanya berpotensi merusak tatanan hukum dan perizinan daerah, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan serta merugi pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Praktik ini mencederai rasa keadilan dan merusak iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri yang taat aturan," ujar Hoesnan.

?Melalui laporan resmi yang akan disampaikan ke Kejati Kalbar, KANNI mendesak penegak hukum melakukan penyelidikan secara mendalam, objektif, dan transparan.

?"Kami meminta dilakukan penelusuran rantai pasokan secara utuh, mulai dari titik penambangan hingga penggunaan di lokasi proyek PT BAI. Penegakan hukum harus tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Ini penting demi perlindungan lingkungan dan kepatuhan hukum di Kalbar," tambah Hoesnan.

?Ia memastikan pihak KANNI Kalbar akan terus mengawal laporan ini hingga ada kejelasan hukum.

?Upaya Konfirmasi Pihak PT BAI

?Media ini telah berupaya meminta klarifikasi dan tanggapan resmi dari manajemen PT BAI terkait mekanisme pengadaan material galian C oleh mitra kontraktor mereka pada Minggu (6/9/2026) dan Jumat (11/9/2026).

?Namun, perwakilan bagian Communication & Relation (Corcomm) PT BAI, Agil, belum memberikan jawaban substansial.

?"Maaf Bang, dari PT BAI tak ada yang standby untuk diwawancara. Saya sih ada nyusun hak jawab ini," ujar Agil melalui pesan singkat WhatsApp kepada media.

?Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Senin (21/9/2026) pukul 16.35 WIB melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PT BAI belum memberikan respons. (dit)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda