PONTIANAK, SP — Akses listrik bagi masyarakat pedesaan di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat II masih menghadapi sejumlah kendala. Meski sejumlah desa telah masuk dalam daftar penerima program listrik desa pemerintah, pelaksanaan pembangunan jaringan di lapangan masih terkendala persoalan perizinan, khususnya pada wilayah yang berstatus kawasan hutan lindung maupun hutan produksi.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat II dari Fraksi Partai NasDem, Gulam Mohamad Sharon. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan elektrifikasi desa, termasuk kendala perizinan kawasan hutan, agar dapat diselesaikan hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Menurut Gulam, persoalan administratif dan perizinan kawasan hutan tidak seharusnya menjadi hambatan berkepanjangan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses listrik.
“Banyak desa yang sebenarnya sudah masuk dalam daftar penerima program listrik desa, namun pembangunannya belum bisa dilaksanakan karena terbentur perizinan di wilayah hutan lindung dan kawasan hutan produksi,” ujar Gulam.
Untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut, Gulam mengaku telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait serta pihak PT PLN, baik PLN UID Kalimantan Barat maupun Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PLN.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi terhadap berbagai kendala administratif dan teknis, sekaligus menyinkronkan proses perizinan dengan rencana pembangunan jaringan listrik di sejumlah desa yang belum teraliri listrik.
Kepala Desa Kenuak Sampaikan Aspirasi
Salah satu desa yang hingga kini berharap segera mendapatkan akses listrik PLN adalah Desa Kenuak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Kepala Desa Kenuak, Gatot Wijardi, menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat terkait rencana pembangunan jaringan listrik desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerataan akses energi dan program Indonesia Terang.
Gatot mengatakan, keberadaan jaringan listrik PLN menjadi kebutuhan yang sangat dinantikan masyarakat Desa Kenuak. Terlebih, sejumlah desa yang berada di sekitar dan berbatasan dengan Desa Kenuak telah mendapatkan aliran listrik PLN.
“Nama saya Gatot Wijardi, Kepala Desa Kenuak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Kami menyampaikan beberapa pernyataan sikap kepada pemerintah pusat sehubungan dengan pembangunan jaringan listrik desa dalam mewujudkan Indonesia terang,” ujar Gatot.
Menurutnya, kondisi desa-desa di sekitar Kenuak yang telah teraliri listrik PLN semakin memperkuat harapan masyarakat agar pembangunan jaringan listrik juga segera direalisasikan di Desa Kenuak.
“Kami berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dapat merealisasikan pembangunan jaringan listrik ke Desa Kenuak. Kami juga memohon agar status desa yang berada dalam kawasan hutan tidak menjadi penghambat pembangunan jaringan listrik,” katanya.
Gatot menegaskan, masuknya jaringan listrik PLN merupakan sesuatu yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Desa Kenuak. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dapat segera merealisasikan program tersebut.
“Kami sangat berharap pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM segera dapat merealisasikan pembangunan jaringan listrik ke Desa Kenuak. Jaringan listrik masuk desa merupakan sesuatu yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat,” ujarnya.
Berharap Gulam Perjuangkan Perizinan
Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga menyampaikan harapan kepada Anggota DPR RI Gulam Mohamad Sharon agar dapat membantu menjembatani aspirasi masyarakat Desa Kenuak kepada pemerintah pusat.
“Kami sangat berharap Bapak Gulam Mohamad Sharon bisa membantu kami menjembatani dan memperjuangkan Desa Kenuak agar cepat teraliri listrik. Kami juga berharap beliau dapat membantu mempermudah proses perizinan dalam program listrik masuk Desa Kenuak pada tahun 2026 ini,” ungkap Gatot.
Ia berharap persoalan status kawasan hutan tidak menjadi kendala yang berlarut-larut dalam pembangunan jaringan listrik. Menurutnya, masyarakat desa juga memiliki hak untuk mendapatkan akses terhadap infrastruktur dasar, termasuk listrik.
Gulam sendiri menyatakan akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan kementerian terkait dan PLN. Ia berharap proses sinkronisasi perizinan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan jaringan listrik di desa-desa yang masih belum teraliri listrik dapat direalisasikan.
Percepatan elektrifikasi desa dinilai penting tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan penerangan masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas pendidikan, perekonomian, pelayanan publik, serta meningkatkan konektivitas dan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedalaman Kalimantan Barat.
Dengan adanya koordinasi antara pemerintah desa, DPR RI, kementerian terkait dan PLN, masyarakat Desa Kenuak berharap pembangunan jaringan listrik dapat segera direalisasikan pada 2026 dan persoalan perizinan kawasan hutan dapat menemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hd/bob)