PONTIANAK, SP - Perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) bukanlah agenda yang lahir dalam waktu singkat. Di balik target perubahan kelembagaan tersebut, terdapat perjalanan panjang yang mencakup pembenahan tata kelola, penguatan sumber daya manusia, peningkatan mutu akademik, pengembangan program studi, internasionalisasi, hingga pemenuhan persyaratan administratif dan infrastruktur.
Sejak gagasan transformasi kelembagaan itu dicanangkan, perjalanan menuju UIN terus bergerak dari satu tahapan ke tahapan berikutnya. Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag., M.A., yang memimpin IAIN Pontianak selama dua periode 2018-2022 dan 2022–2026, agenda tersebut menjadi salah satu arah strategis pengembangan institusi.
Sumber resmi IAIN Pontianak mencatat Prof. Syarif menjabat sebagai Rektor pada periode 2018-2022 dan kembali memimpin pada periode 2022–2026. IAIN Pontianak
Kini, setelah estafet kepemimpinan berlanjut kepada Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., perjuangan tersebut memasuki fase baru. Pada Agustus 2026, Rektor baru IAIN Pontianak menyampaikan bahwa proses alih status tinggal menyisakan satu persyaratan utama, yakni ketersediaan lahan minimal 10 hektare. Persoalan lahan tersebut kemudian menjadi salah satu agenda prioritas yang dibawa dalam komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Iainptk
Dengan demikian, perjalanan menuju UIN tidak semata-mata dapat dibaca sebagai pergantian nama atau perubahan nomenklatur. Ia merupakan rangkaian proses panjang untuk memastikan bahwa ketika perubahan status benar-benar terjadi, institusi telah memiliki fondasi akademik, tata kelola, sumber daya manusia, serta sistem pendukung yang memadai.
Dari Pembenahan Internal hingga Gagasan Transformasi
Pada awal masa kepemimpinannya, Prof. Syarif menempatkan pembenahan internal sebagai salah satu fondasi penting. Digitalisasi layanan menjadi bagian dari agenda tersebut.
Dalam pemberitaan resmi IAIN Pontianak pada Desember 2018, Prof. Syarif menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan kampus di berbagai aspek melalui digitalisasi layanan yang terintegrasi secara daring. Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum visitasi akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT. Iainptk
Langkah tersebut penting karena transformasi kelembagaan tidak dapat hanya bertumpu pada perubahan struktur organisasi. Sistem administrasi, layanan akademik, pengelolaan data, hingga mekanisme pelayanan kepada mahasiswa perlu bergerak menuju sistem yang lebih terintegrasi.
Pada fase berikutnya, pembenahan tersebut berkembang menjadi agenda yang lebih besar: membangun budaya mutu atau culture of quality.
Budaya mutu menjadi fondasi yang diperlukan agar peningkatan status kelembagaan tidak berhenti pada aspek administratif. Program studi didorong untuk meningkatkan kualitas dan akreditasi, sementara sumber daya manusia akademik diperkuat melalui pendidikan lanjutan.
Di sinilah proses menuju UIN mulai terlihat sebagai proyek kelembagaan yang multidimensi.
Proposal Alih Status Mulai Didorong
Perjalanan tersebut kemudian masuk pada tahapan pengajuan proposal alih status. Dalam salah satu pernyataan resmi IAIN Pontianak, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Ali Hasmy, M.Si., menyebut bahwa proposal perubahan status IAIN Pontianak menjadi UIN telah diajukan.
Pernyataan itu disampaikan ketika membahas penguatan Pascasarjana dan pengembangan sumber daya akademik.
“IAIN Pontianak sudah mengajukan proposal alih status menjadi UIN, tentu banyak hal yang mesti disiapkan dalam memenuhi standar alih status tersebut baik dari segi perluasan kampus maupun akreditasi prodi yang unggul,” kata Ali Hasmy. Iainptk
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa sejak fase awal, perluasan kampus dan peningkatan akreditasi program studi sudah ditempatkan sebagai bagian dari pekerjaan rumah menuju UIN.
Dengan kata lain, proposal hanyalah salah satu tahapan. Setelah proposal diajukan, institusi tetap harus memastikan berbagai indikator pendukung dapat dipenuhi.
Mutu Akademik Menjadi Fondasi
Penguatan kualitas akademik kemudian dilakukan melalui berbagai jalur. Salah satunya adalah peningkatan kualifikasi dosen.
Dalam beberapa tahun terakhir, IAIN Pontianak memperluas kerja sama akademik dengan perguruan tinggi luar negeri. Salah satu yang menonjol adalah kerja sama dengan Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS).
Pada 2024, IAIN Pontianak dan UNIMAS membahas berbagai peluang kerja sama akademik, mulai dari riset kolaboratif, visiting lecturer, redesain kurikulum hingga peluang pendidikan magister dan doktor. Iainptk
Penguatan tersebut kemudian berkembang. Pada 2025, IAIN Pontianak mencatat program pendidikan doktoral bagi 20 dosen di UNIMAS yang telah berjalan sejak Oktober 2024. Dalam kunjungan resmi ke UNIMAS pada November 2025, Prof. Syarif bersama delegasi IAIN Pontianak mengevaluasi perkembangan program tersebut sekaligus membahas penguatan kerja sama akademik kedua institusi. Iainptk
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan sumber daya manusia ditempatkan sebagai investasi jangka panjang.
Sebab, universitas tidak hanya membutuhkan perubahan nomenklatur, tetapi juga dosen dengan kualifikasi akademik yang kuat, jejaring internasional, produktivitas riset, serta program studi yang mampu memenuhi tuntutan kualitas pendidikan tinggi.
Internasionalisasi juga diperluas melalui International Guest Lecture, pertukaran akademik, student mobility, serta kerja sama penelitian dengan perguruan tinggi di Malaysia. Pada 2024, misalnya, puluhan mahasiswa dan dosen IAIN Pontianak mengikuti kegiatan student mobility di sejumlah perguruan tinggi di Sarawak. Iainptk
Pada 2026, kerja sama dengan UNIMAS bahkan berkembang menjadi rangkaian International Guest Lecture di berbagai fakultas, mencakup bidang pendidikan, ekonomi, syariah, hingga kajian sosial dan teknologi. Iainptk
Menambah Kekuatan Guru Besar dan Program Studi
Selain pendidikan doktoral, penguatan jumlah dan kapasitas Guru Besar menjadi bagian penting dari pembangunan akademik.
Peningkatan status program studi juga menjadi pekerjaan yang berjalan beriringan. Sebab, ketika sebuah institut bertransformasi menjadi universitas, diperlukan diversifikasi bidang keilmuan yang lebih luas.
Hal tersebut telah terlihat dalam pengembangan sejumlah program studi yang mengarah pada integrasi keilmuan. Dalam konteks Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, misalnya, pengembangan program studi bidang pendidikan umum pernah dikaitkan secara langsung dengan persiapan alih status menuju universitas.
Dalam sebuah pemberitaan IAIN Pontianak, Prof. Syarif menyebut bahwa pembukaan program studi baru tersebut berkaitan dengan kebutuhan integrasi ilmu sebagai bagian dari persiapan alih status.
“Ini yang ditunggu-tunggu pak, karena kami yang termasuk diundang dalam persiapan alih status dari IAIN ke UIN. Dalam rangka mandatori bagi kita tentang integrasi ilmu, maka prodi umum ini ditunggu-tunggu,” ujar Prof. Syarif dalam pemberitaan tersebut. Iainptk
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa perubahan menuju UIN dipahami sebagai proses integrasi disiplin ilmu, bukan sekadar memperbanyak program studi.
2024-2025: Penguatan Jejaring dan Budaya Mutu
Memasuki 2024 hingga 2025, agenda transformasi semakin terlihat melalui penguatan budaya akademik dan mutu kelembagaan.
Program riset, publikasi, mobilitas mahasiswa, kerja sama internasional, pendidikan doktoral dosen, serta penguatan akreditasi berjalan dalam satu ekosistem.
Pada 2025, misalnya, Perpustakaan IAIN Pontianak meraih nilai unggul dalam Audit Mutu Internal (AMI) dengan skor 3,78. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro AUAK Dr. H. Moh. Junaidin, M.A., menekankan pentingnya perbaikan bersama sebagai bagian dari transformasi IAIN menuju UIN. Pusat Perpustakaan IAIN Pontianak
“Mari kita perbaiki bersama, kita pasti bisa, jika berpikir kita bisa,” ujar Junaidin dalam kesempatan tersebut. Pusat Perpustakaan IAIN Pontianak
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pekerjaan menuju UIN tidak hanya berlangsung di tingkat pimpinan, melainkan juga harus diterjemahkan ke dalam perbaikan setiap unit kerja.
Budaya mutu menjadi pekerjaan kolektif.
2026: Target Dipertegas, Transformasi Mencapai Fase Kritis
Memasuki 2026, agenda transformasi kelembagaan semakin ditegaskan.
Dalam Rapat Kerja IAIN Pontianak yang digelar Februari 2026, tema yang diangkat secara khusus adalah “Konsolidasi Kinerja dan Budaya Mutu dalam Mendukung Transformasi IAIN Pontianak menuju Universitas Islam Negeri.”
Kepala Biro AUAK Dr. H. Moh. Junaidin menjelaskan bahwa raker tersebut diarahkan untuk menyelaraskan program seluruh unit dengan prioritas pengembangan institusi sekaligus memperkuat budaya mutu dan tata kelola yang akuntabel. Iainptk+1
Sementara itu, Prof. Syarif menegaskan bahwa raker bukan sekadar agenda administratif.
“Kita tidak hanya menyusun program, tetapi memastikan setiap rencana memiliki indikator yang jelas, realistis, dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan,” ujar Prof. Syarif. Iainptk
Pada momentum yang sama, Prof. Syarif menyampaikan bahwa proses transformasi kelembagaan telah mencapai sekitar 99 persen. Namun, angka tersebut tetap menunjukkan adanya bagian penting yang harus diselesaikan sebelum seluruh proses benar-benar tuntas. Iainptk
Dengan demikian, fase akhir kepemimpinan Prof. Syarif tidak hanya diwarnai konsolidasi capaian, tetapi juga penegasan bahwa pekerjaan menuju UIN merupakan agenda berkelanjutan yang harus diteruskan oleh kepemimpinan berikutnya.
Dari Prof. Syarif ke Estafet Kepemimpinan Baru
Pergantian kepemimpinan pada 2026 tidak serta-merta mengubah arah besar institusi. Dalam penutupan Raker 2026, Prof. Syarif menekankan pentingnya menjaga kesinambungan capaian dan reputasi institusi.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan terhadap dosen dan tenaga kependidikan yang melanjutkan studi sebagai bagian dari investasi jangka panjang peningkatan mutu akademik. Iainptk
“Perencanaan yang matang itu adalah setengah dari keberhasilan kita,” tegas Dr. Moh. Junaidin dalam forum yang sama. Ia juga menegaskan optimisme untuk mengantarkan IAIN Pontianak menuju transformasi menjadi UIN. Iainptk
Kalimat tersebut menjadi penting karena fase transisi kepemimpinan menuntut agar seluruh program strategis tidak berhenti pada pergantian pejabat. Transformasi kelembagaan membutuhkan kesinambungan.
Satu Persyaratan Besar yang Masih Tersisa
Setelah Prof. Syarif mengakhiri masa jabatan dua periode, kepemimpinan IAIN Pontianak berlanjut kepada Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.
Tak lama setelah dilantik, Prof. Wajidi melakukan silaturahmi dengan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada 10 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, agenda alih status menjadi UIN menjadi salah satu pembahasan utama.
Di hadapan Gubernur, Prof. Wajidi menyampaikan bahwa IAIN Pontianak kini tinggal menyelesaikan satu persyaratan utama, yaitu ketersediaan lahan minimal 10 hektare. Ia meminta dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut. Iainptk
Keterangan tersebut juga diberitakan oleh Pontianak Post, yang mencatat bahwa kebutuhan lahan minimal 10 hektare menjadi persyaratan yang masih harus dipenuhi dalam proses transformasi IAIN Pontianak menjadi UIN. Pontianak Post
Dengan demikian, setelah bertahun-tahun berkutat pada penguatan administrasi, mutu akademik, sumber daya manusia, akreditasi dan tata kelola, persoalan infrastruktur berupa ketersediaan lahan menjadi salah satu titik penting pada fase akhir proses tersebut.
Mengapa Lahan Menjadi Begitu Penting?
Kebutuhan lahan bukan semata persoalan luas fisik kampus. Perubahan menjadi universitas membawa konsekuensi terhadap kebutuhan pengembangan institusi dalam jangka panjang.
Diversifikasi program studi, peningkatan jumlah mahasiswa, pengembangan fasilitas akademik, laboratorium, perpustakaan, pusat riset, fasilitas kemahasiswaan, serta ruang pengembangan kelembagaan membutuhkan ruang yang memadai.
Karena itu, ketersediaan lahan menjadi bagian dari kesiapan institusi untuk berkembang setelah status universitas diperoleh.
Dalam konteks tersebut, transformasi IAIN Pontianak menuju UIN memiliki dua sisi yang harus berjalan bersamaan, kesiapan substantif dan kesiapan fisik.
Kesiapan substantif dibangun melalui mutu akademik, sumber daya manusia, akreditasi, tata kelola, riset dan jejaring internasional. Sementara kesiapan fisik membutuhkan dukungan infrastruktur dan lahan untuk memastikan universitas memiliki ruang tumbuh.
Ciri Khas Borneo sebagai Modal Pengembangan
Di tengah proses tersebut, IAIN Pontianak juga memiliki posisi geografis dan akademik yang khas. Kalimantan Barat merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Posisi ini membuka peluang pengembangan kerja sama akademik lintas negara, terutama dengan institusi pendidikan tinggi di Sarawak.
Jejaring dengan UNIMAS yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa posisi geografis tersebut dapat diterjemahkan menjadi modal internasionalisasi akademik.
Kerja sama riset, pendidikan doktoral, student mobility, visiting professor, guest lecture, dan kolaborasi akademik menjadi contoh bagaimana institusi dapat membangun karakter keilmuan yang berkaitan dengan konteks Borneo.
Pada akhirnya, perubahan menjadi UIN tidak hanya ditujukan untuk memperbesar struktur kelembagaan. Institusi juga dituntut memiliki ciri khas dan keunggulan.
Hal itu sejalan dengan pandangan Rektor IAIN Pontianak saat ini, Prof. Wajidi, yang menegaskan bahwa perubahan status harus diikuti dengan pembangunan keunggulan institusi. “Bukan hanya alih status tetapi harus punya ciri khas yaitu unggul,” ujarnya. Iainptk
Jalan Panjang yang Belum Berakhir
Jika perjalanan tersebut ditarik dari 2018 hingga 2026, terlihat bahwa proses menuju UIN bukan pekerjaan satu periode kepemimpinan.
Ada fondasi yang dibangun pada satu periode, diperkuat pada periode berikutnya, lalu diteruskan pada kepemimpinan baru.
Pada masa Prof. Syarif, pembenahan tata kelola, digitalisasi, peningkatan mutu akademik, penguatan SDM, pengembangan program studi, internasionalisasi dan pengajuan proposal menjadi bagian dari rangkaian kerja menuju transformasi.
Prof. Ali Hasmy turut menegaskan sejak beberapa tahun lalu bahwa proposal telah diajukan dan masih diperlukan berbagai penguatan, terutama perluasan kampus dan peningkatan akreditasi program studi.
Sementara pada 2026, Dr. Moh. Junaidin membawa perspektif tata kelola: seluruh unit harus bergerak dengan perencanaan, indikator kinerja, budaya mutu dan akuntabilitas yang jelas. Iainptk+1
Kini, estafet berada di tangan kepemimpinan baru.
Tantangannya lebih spesifik: memastikan persyaratan terakhir berupa ketersediaan lahan dapat dipenuhi, sembari mempertahankan seluruh fondasi akademik dan tata kelola yang telah dibangun.
Dari Cita-Cita Menjadi Pekerjaan Bersama
Transformasi IAIN Pontianak menuju UIN pada akhirnya bukan hanya proyek rektorat.
Ia menyangkut dosen yang meningkatkan kualifikasi akademiknya, program studi yang mengejar akreditasi, tenaga kependidikan yang memperbaiki layanan, mahasiswa yang menjadi bagian dari budaya akademik, serta pemerintah daerah yang diharapkan mendukung penyediaan fasilitas.
Perjalanan delapan tahun tersebut menunjukkan bahwa perubahan status kelembagaan membutuhkan kerja yang berlapis.
Nama universitas dapat berubah dalam satu keputusan administratif. Namun, membangun universitas yang siap menyandang status tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Karena itu, capaian yang disebut telah mendekati tahap akhir bukanlah garis finis, melainkan titik transisi.
Bagi IAIN Pontianak, satu persyaratan lahan minimal 10 hektare kini menjadi bagian penting dari perjalanan tersebut. Setelah persyaratan itu terpenuhi, pekerjaan berikutnya bukan menjadi lebih ringan.
Justru Pontianak, dengan demikian, bukan sekadar cerita tentang perubahan status sebuah perguruan tinggi. Ia merupakan cerita tentang bagaimana sebuah institusi membangun fondasi, memperkuat kapasitas, menyiapkan generasi akademik status baru akan membawa tuntutan yang lebih besar: bagaimana memastikan UIN yang lahir dari proses panjang itu benar-benar memiliki mutu akademik, tata kelola, karakter keilmuan, dan kontribusi yang kuat bagi masyarakat Kalimantan Barat dan kawasan Borneo.
Perjalanan menuju UIN Pontianak, dengan demikian, bukan sekadar cerita tentang perubahan status sebuah perguruan tinggi. Ia merupakan cerita tentang bagaimana sebuah institusi membangun fondasi, memperkuat kapasitas, menyiapkan generasi akademik, dan mencari ruang yang lebih luas untuk tumbuh.
Dan setelah delapan tahun, perjalanan itu kini memasuki babak baru, dari menyiapkan fondasi menuju menyelesaikan satu persyaratan terakhir, sebelum cita-cita menjadi Universitas Islam Negeri benar-benar diwujudkan. (*)