KUBU RAYA, SP – Delapan fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya melalui penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 di Kantor DPRD Kubu Raya, Kamis (10/9).
Dalam pendapat akhirnya, fraksi-fraksi DPRD Kubu Raya memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Salah satu fraksi, Partai NasDem, melalui Ilham Kurniawan, menekankan agar penyesuaian pendapatan dan belanja daerah diikuti dengan percepatan realisasi anggaran.
"Perubahan APBD diharapkan tidak berdampak terhadap penurunan kualitas pelayanan publik maupun menyebabkan tertundanya program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam penggunaan anggaran, terutama di tengah kondisi fiskal daerah dan ketidakpastian ekonomi. Belanja daerah dinilai harus diprioritaskan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang masih menjadi ancaman di Kubu Raya. Pemerintah daerah didorong memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta sistem penanganan karhutla.
Fraksi NasDem juga menyarankan pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) khusus pemadam kebakaran. Langkah tersebut dinilai dapat membuat penanganan kebakaran lebih fokus, terarah, dan optimal.
Dalam rapat paripurna tersebut, persetujuan delapan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, berharap proses perubahan APBD tersebut dapat segera dituntaskan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan memiliki waktu yang cukup untuk direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.
"Alhamdulillah, dari tujuh fraksi yang hadir menyatakan setuju. Yang tidak hadir juga menyatakan mendukung atas apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," ujar Sukiryanto usai rapat paripurna.
Menurutnya, percepatan sangat diperlukan agar anggaran yang telah disiapkan tidak mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Terlebih, ruang fiskal Kabupaten Kubu Raya saat ini cukup terbatas setelah adanya pengurangan anggaran.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menjalankan program yang telah direncanakan setelah perubahan APBD ditetapkan. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak berakhir menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) akibat tidak terserap.
"Kita berharap mudah-mudahan ini terkejar sampai batas akhir Desember. Jangan sampai kita sudah dipotong, kemudian tidak terkejar dalam pengerjaan dan anggarannya tidak habis sehingga menjadi SiLPA," katanya.
Sukiryanto juga mengingatkan agar seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tetap dilakukan sesuai ketentuan. Hal tersebut dinilai penting, terlebih Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini juga melakukan langkah-langkah pencegahan dan penguatan tata kelola bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah dipersiapkan semua laporannya, semua perencanaan sesuai aturan yang berlaku. Itu harapan kita bersama karena ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh kita semua, oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," tegasnya. (mar)