KUBU RAYA, SP – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengungkapkan bahwa hingga Jumat (24/7), terdeteksi sebanyak 84 titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang masih berlangsung.
Sujiwo menegaskan, meningkatnya jumlah hotspot harus disikapi secara cepat dan bersama-sama oleh seluruh pihak terkait. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman karhutla yang setiap tahun menjadi persoalan serius di daerah rawan kebakaran.
"Per Jumat, 24 Juli 2026, tercatat sebanyak 84 titik hotspot di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Ini harus menjadi perhatian bersama. Semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan agar tidak berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Menurut Sujiwo, data hotspot tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan bersama seluruh unsur penanganan karhutla, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. Seluruh unsur diminta tetap siaga dan bergerak cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran di lapangan.
Ia menilai, penanganan karhutla harus dimulai dari upaya pencegahan. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat desa, petugas terkait, atau posko penanganan apabila melihat titik api maupun kepulan asap di wilayah masing-masing.
"Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan pemadaman ketika api sudah meluas. Begitu ada tanda-tanda kebakaran, harus segera ditangani. Jangan menunggu api membesar karena akan lebih sulit dikendalikan," katanya.
Untuk itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan kebakaran. Patroli dilakukan secara rutin guna memastikan setiap potensi kebakaran dapat diketahui sejak dini dan tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.
Selain masyarakat, Sujiwo juga meminta perusahaan perkebunan dan seluruh pemegang izin usaha di Kubu Raya meningkatkan pengawasan di areal masing-masing. Perusahaan diminta menyiapkan personel, sarana, dan peralatan penanggulangan kebakaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat segera melakukan langkah awal apabila terjadi kebakaran di sekitar wilayah operasional mereka.
Ia menegaskan, tanggung jawab pencegahan karhutla tidak hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak yang beraktivitas di wilayah Kubu Raya. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan potensi kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait dalam memantau perkembangan hotspot selama musim kemarau. Pemantauan dilakukan secara berkala agar langkah antisipasi dapat segera diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sujiwo berharap, dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak, jumlah titik panas dapat ditekan sehingga Kubu Raya terhindar dari bencana kabut asap. Menurutnya, kabut asap tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari, pendidikan, transportasi, dan perekonomian daerah.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah sejak awal. Kalau semua pihak disiplin dan peduli, saya yakin ancaman karhutla bisa kita tekan bersama," pungkasnya. (mar)