Opini post author Bob 10 Maret 2021

Tantangan Sektor Pariwisata Kalbar di Masa Pandemi Covid-19

Photo of Tantangan Sektor Pariwisata Kalbar di Masa Pandemi Covid-19 Gita Wahyuntari Listyandika, S.ST, Fungsional Statistisi Ahli Pertama, BPS Provinsi Kalbar

SEKTOR pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan nasional. Program pengembangan potensi pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi daerah tersebut.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka: (1) meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

(2) memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, (3) mendorong pembangunan daerah, (4) memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata di Indonesia serta (5) memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar bangsa.

Namun semenjak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada bulan Maret 2020, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak.  Bahkan setelah hampir setahun berlalu, sektor pariwisata di Kalimantan Barat tak kunjung membaik.

Pada tanggal 1 Maret 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat telah merilis angka perkembangan pariwisata kondisi Januari 2021.

Tercatat pada bulan Januari 2021 jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Kalimantan Barat hanya sebanyak 9 kunjungan. Apabila dibandingkan dengan Januari 2020, angka ini menurun sangat tajam mencapai 99,85 persen.

Sebelum pandemi, jumlah kunjungan wisman ke Kalimantan Barat setiap bulan mencapai ribuan (sekitar 5.000-8.000) kunjungan. Namun mulai bulan April 2020, angka tersebut menurun tajam menjadi puluhan (sekitar 20-90) kunjungan saja. Bahkan mulai bulan Desember 2020, jumlah wisman yang datang tidak mencapai 10 kunjungan.

Hal tersebut memang wajar terjadi mengingat adanya pemberlakuan aturan pembatasan perjalanan masyarakat ke luar daerah, termasuk keluar-masuk Kalimantan Barat.

Beberapa peraturan yang pernah diterapkan diantaranya adalah harus memiliki surat keterangan non-reaktif hasil Rapid Antibodi maupun Rapid Antigen sebagai persyaratan keluar-masuk daerah. Selain itu, Satgas COVID-19 Kalimantan Barat beberapa kali melakukan Swab PCR mendadak di pintu kedatangan Bandara Supadio.

Apabila terdapat penumpang yang hasilnya positif, jalur penerbangan pembawa penumpang ke Bandara Supadio tersebut ditutup selama jangka waktu tertentu. Kemudian pada Desember 2020, Satgas COVID-19 Kalimantan Barat mewajibkan masyarakat yang akan masuk ke Kalimantan Barat menggunakan pesawat udara harus memiliki surat keterangan negatif COVID-19 dengan tes PCR yang berlaku selama 3x24 jam.

Seperti kita ketahui, harga tiket pesawat relatif lebih murah jika dibandingkan dengan biaya tes PCR per orang.

Penurunan jumlah kunjungan wisman tersebut secara langsung memberikan dampak buruk bagi perekonomian Kalimantan Barat, khususnya pada lapangan usaha penyedia akomodasi (usaha perhotelan).

Tidak sedikit usaha perhotelan yang memilih untuk tutup sementara karena sepinya pengunjung yang datang dan menginap. BPS mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Kalimantan Barat pada Januari 2021 adalah sebesar 25,84 persen, turun 12,55 poin jika dibandingkan dengan Desember 2020 sebesar 38,39 persen.

Ditinjau dari data pertumbuhan ekonomi yang telah dirilis BPS Provinsi Kalimantan Barat, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Barat triwulan IV-2020 mencapai Rp55.631,31 miliar atas harga berlaku dan Rp34.703,91 miliar atas dasar harga konstan 2010.

PDRB pada triwulan IV-2020 mengalami kontraksi (penurunan) sebesar 1,82 persen jika dibandingkan dengan triwulan III-2020. Dari sisi produksi, kontraksi terbesar didorong oleh lapangan usaha penyedia akomodasi dan makan minum, yaitu sebesar 19,3 persen. 

Mengingat pentingnya peran sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, pemerintah perlu meninjau ulang langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan sektor pariwisata. Seperti halnya Singapura, Indonesia khususnya Kalimantan Barat bisa memperbolehkan wisatawan mancanegara yang telah divaksin untuk berwisata.

Dari sisi internal, penciptaan dan pengelolaan kawasan wisata secara optimal menjadi kunci utama untuk meningkatkan daya tarik wisata di Kalimantan Barat.

Selanjutnya, promosi daya tarik wisata juga perlu dilakukan dengan gencar untuk memperkenalkan wisata Kalimantan Barat kepada masyarakat Indonesia bahkan sampai mancanegara.

Di samping itu yang paling penting, peningkatan penerapan protokol kesehatan pada kawasan wisata merupakan sebuah keharusan yang mutlak dalam kondisi pandemi seperti ini, diantaranya yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.

Sebelum memasuki kawasan wisata, setiap pengunjung juga harus di cek suhu badan terlebih dahulu, kemudian diingatkan untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak. Pengelola kawasan wisata diharapkan membuat regulasi kuota kunjungan dalam rentang waktu tertentu agar di dalam kawasan wisata tersebut tidak menimbulkan kerumunan orang.

Tentunya pelaksanaan protokol kesehatan tersebut harus diiringi dengan pengawasan ketat agar dapat menekan penyebaran COVID-19 dengan maksimal, tidak hanya sebatas regulasi belaka. Hal tersebut dilakukan agar semua pengunjung akan merasa aman dan nyaman ketika berkunjung ke kawasan wisata di Kalimantan Barat.

Dengan begitu, sektor pariwisata diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian Kalimantan Barat. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda