PONTIANAK,SP - Kinerja Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatat capaian positif di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional tahun 2025 berdasarkan LPPD tahun 2024, Kota Pontianak berhasil meraih skor 3,4808 dengan status kinerja “tinggi”.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di peringkat ke-19 dari total 93 kota se-Indonesia. Lebih dari itu, di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak tercatat sebagai daerah dengan nilai tertinggi, mengungguli kabupaten dan kota lainnya.
Tak hanya unggul di level provinsi, performa Kota Pontianak juga menjadi yang terbaik di Pulau Kalimantan. Berdasarkan data EPPD, capaian tersebut melampaui sejumlah kota besar lainnya, seperti Balikpapan dengan skor 3,4112, Samarinda 3,3053, Banjarmasin 3,2090, Palangka Raya 3,3855, serta Singkawang yang memperoleh skor 3,0616.
Dalam lampiran keputusan tersebut, penilaian EPPD dilakukan secara nasional dengan cakupan 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Evaluasi ini mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara komprehensif, termasuk aspek pelayanan publik, akuntabilitas, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat. Ia menegaskan bahwa prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa kinerja harus terus ditingkatkan. Kami tidak ingin berhenti pada posisi ini, tetapi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak berada pada jalur yang tepat. Hal ini tercermin dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas, serta efektivitas program pembangunan yang dijalankan.
“Ke depan, kita fokus menjaga konsistensi kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nilai di Kalimantan Barat, sebagian besar daerah masih berada pada kategori “sedang”. Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya ruang perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai daerah lain.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Tidak hanya mempertahankan posisi sebagai yang terbaik di tingkat provinsi, tetapi juga memperkuat daya saing di tingkat regional Kalimantan dan nasional. (din)