Opini post authorKiwi 30 April 2026

Benar Versi Netizen: Fragmen Kebenaran di Ruang Digital

Photo of Benar Versi Netizen: Fragmen Kebenaran di Ruang Digital

Assoc. Prof. Dr. Syamsul Kurniawan, S.Th.I, M.S.I (Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat)

“BENAR” tidak lagi tinggal di satu rumah. Ia berpindah-pindah, mengikuti arus, dan kadang berhenti sebentar di tempat yang paling ramai. Di ruang digital, ia seperti pecahan kaca: memantulkan banyak wajah, tapi jarang utuh.

Di jagat netizen Indonesia, kebenaran sering kali bukan sesuatu yang dicari dengan sabar. Ia lebih sering dipungut dari apa yang sedang melintas di linimasa. Apa yang lewat berulang, dianggap menetap.

Kita hidup dalam situasi di mana informasi datang tanpa jeda. Setiap detik ada kabar baru, opini baru, kemarahan baru. Dalam derasnya arus itu, “benar” sering kehilangan waktu untuk diverifikasi.

Yang muncul kemudian adalah fragmen-fragmen. Potongan peristiwa, kutipan yang terlepas dari konteks, dan narasi yang dibangun setengah. Tapi potongan itu cukup untuk membentuk keyakinan.

Netizen lalu menyusun kebenaran dari kepingan itu. Bukan sebagai satu kesatuan yang utuh, melainkan sebagai mosaik yang disesuaikan dengan perasaan dan posisi masing-masing. Di sana, “benar” menjadi sangat personal sekaligus kolektif.

Kolektif, karena ia diperkuat oleh jumlah. Personal, karena ia berakar pada preferensi. Dua hal ini bertemu di satu titik: viralitas.

Ketika sebuah isu menjadi viral, ia tidak hanya menyebar. Ia juga mengeras. Ia berubah dari kemungkinan menjadi kepastian dalam persepsi publik.

Kita menyaksikan bagaimana satu narasi bisa mendominasi tanpa sempat diuji. Dalam waktu singkat, ia menjadi pegangan bersama. Dan siapa pun yang meragukan, dianggap berada di sisi yang salah.

Di sinilah solidaritas digital memainkan peran penting. Netizen Indonesia dikenal kompak. Mereka mampu mengangkat isu kecil menjadi besar, bahkan memaksa perubahan kebijakan.

Solidaritas itu sering menjadi kekuatan. Ia memberi ruang bagi mereka yang tidak terdengar. Ia membuka kemungkinan keadilan.

Namun solidaritas juga dapat berubah menjadi tekanan. Ia bisa menjadi gelombang yang tidak memberi ruang untuk klarifikasi. Dalam gelombang itu, “benar” tidak lagi dipertanyakan.

Yang terjadi kemudian adalah penghakiman cepat. Seseorang bisa dinyatakan salah sebelum seluruh fakta terungkap. Dan ketika fakta itu datang, sering kali sudah terlambat.

Fenomena ini diperkuat oleh keberanian anonim. Di balik layar, identitas menjadi kabur. Orang berbicara tanpa risiko langsung.

Anonimitas menciptakan ilusi kebal. Komentar menjadi lebih tajam, lebih kasar, dan lebih impulsif. Dalam kondisi ini, etika mudah ditanggalkan.

Data dari Microsoft melalui Digital Civility Index 2020 pernah menunjukkan bahwa tingkat kesopanan digital di Indonesia berada pada posisi yang mengkhawatirkan di kawasan Asia Tenggara. Angka itu bukan sekadar statistik, tetapi indikasi cara kita memaknai interaksi.

Interaksi yang keras itu bukan hanya soal bahasa. Ia juga mencerminkan cara kita memperlakukan kebenaran. Bahwa kebenaran bisa ditegakkan dengan nada tinggi.

Ada pula paradoks yang tak bisa diabaikan. Netizen sering menyuarakan anti-perundungan, tetapi pada saat yang sama melakukan perundungan terhadap pihak yang dianggap bersalah.

Seolah-olah kekerasan menjadi sah jika dilakukan atas nama pembelaan. Dalam logika ini, “benar” bukan lagi soal nilai, tetapi soal posisi.

Yang menarik, banyak dari tindakan ini dilandasi oleh niat yang dianggap baik. Membela yang lemah, melawan yang kuat, atau menjaga martabat. Tapi niat tidak selalu menjamin kebenaran.

Dalam banyak kasus, informasi yang digunakan untuk membela itu sendiri belum teruji. Ia masih berupa dugaan, bahkan kadang sekadar asumsi.

Di titik inilah fragmen kebenaran bekerja. Ia cukup kuat untuk menggerakkan emosi, tapi tidak cukup lengkap untuk menjelaskan realitas.

Dan ketika emosi sudah bergerak, rasionalitas sering tertinggal. Orang tidak lagi mencari tambahan informasi. Mereka mencari penguatan.

Bergesernya Standar Benar

Perkembangan teknologi digital membawa perubahan mendasar dalam cara masyarakat memahami kebenaran.

Fenomena yang dikenal sebagai post-truth menandai pergeseran ini, di mana fakta objektif tidak lagi menjadi faktor utama dalam membentuk opini publik. Sebaliknya, emosi dan keyakinan personal justru lebih dominan dalam menentukan sikap.

Dalam kondisi tersebut, individu tidak lagi menjadikan data sebagai pijakan utama. Mereka lebih mudah mempercayai informasi yang selaras dengan perasaan atau pandangan sebelumnya. Kebenaran pun menjadi relatif, bergantung pada perspektif masing-masing.

Era post-truth juga ditandai dengan melemahnya budaya verifikasi. Informasi yang diterima tidak selalu diperiksa ulang sebelum dipercaya atau disebarkan. Kecepatan distribusi lebih diutamakan daripada akurasi.
Fenomena viralitas memperkuat kondisi ini. Informasi yang viral sering dipersepsikan sebagai representasi kebenaran. Dalam konteks ini, ukuran benar bergeser dari validitas menuju popularitas.

Ungkapan “no viral no justice” mencerminkan kecenderungan tersebut. Sebuah isu baru dianggap layak mendapat perhatian ketika telah menyebar luas di ruang digital. Dengan demikian, eksposur menjadi indikator yang menggantikan proses pembuktian.

Akibatnya, masyarakat menjadi lebih rentan terhadap disinformasi. Ketika kemampuan menilai kredibilitas sumber melemah, informasi yang tidak akurat dapat dengan mudah diterima sebagai kebenaran. Situasi ini membuka ruang bagi hoaks dan ujaran kebencian untuk berkembang.

Dalam konteks ini, pendidikan memiliki peran strategis. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai alat pembentukan cara berpikir kritis. Individu yang terdidik diharapkan mampu membedakan antara informasi yang valid dan yang menyesatkan.

Pendidikan juga berperan dalam menanamkan nilai kejujuran. Kejujuran menjadi fondasi penting dalam menghadapi arus informasi yang tidak selalu dapat dipercaya. Tanpa kejujuran, proses pencarian kebenaran akan mudah terdistorsi.

Kejujuran dalam konteks ini mencakup keberanian untuk menyampaikan informasi sesuai fakta. Ia juga mencakup kesediaan untuk mengakui ketidaktahuan atau kesalahan. Sikap ini menjadi kunci dalam menjaga integritas informasi.

Selain itu, kemampuan melakukan verifikasi menjadi keterampilan yang esensial. Informasi yang viral tidak dapat langsung dianggap benar. Setiap informasi tetap memiliki kemungkinan untuk benar maupun keliru, sehingga perlu diuji kembali.

Dengan demikian, standar kebenaran tidak seharusnya ditentukan oleh tingkat popularitas. Ia harus tetap berlandaskan pada validitas data dan proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, kebenaran akan terus bergeser mengikuti arus.

Pada akhirnya, “benar” di ruang digital bukanlah sesuatu yang stabil. Ia bergerak, berubah, dan sering kali terpecah. Dalam fragmen-fragmen itu, kita melihat bagaimana manusia membangun makna.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar apa yang benar, tetapi bagaimana kita sampai pada kesimpulan itu. Tanpa kesadaran atas proses, kebenaran akan selalu mudah digantikan oleh yang lebih ramai. Dan di sana, yang tersisa hanyalah gema yang terus berulang, tanpa pernah benar-benar diuji. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda