Di atas panggung retorika kebangsaan, frasa rahmatan lil ‘alamin kerap menggema bagaikan kidung surgawi—sebuah janji bahwa politik hadir untuk menebar kasih sayang bagi seluruh alam semesta, tanpa batas suku, agama, dan golongan. Namun, ketika kita menundukkan kepala dan menyelami realitas di bawah gemerlap kata-kata, kita menemukan sebuah jurang yang menganga: di satu sisi, bibir para pemimpin basah oleh narasi kedamaian; di sisi lain, praktik politik eksklusif terus menusuk tubuh kebhinekaan. Inilah titik tumpu yang hilang—sebuah poros moral yang seharusnya memandu kekuasaan, tetapi nyatanya tersesat di tengah jalan.
Ketika Retorika Berhias, Realitas Terluka
Dalam perjalanan kebangsaan Indonesia, narasi toleransi dan moderasi beragama seolah menjadi pakaian wajib bagi setiap aktor politik yang ingin tampil di muka publik. Namun, di balik lipstik merah kata-kata, luka-luka kebhinekaan terus berdarah. Sebuah ironi yang pahit: dalam naungan bulan yang sama di mana para pemimpin berbicara tentang kedamaian, kelompok-kelompok minoritas justru merasakan dinginnya eksklusi.
Setara Institute, lembaga yang konsisten memotret denyut kebebasan beragama di negeri ini, mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 260 peristiwa dengan 402 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Angka ini bahkan meningkat dari 217 peristiwa pada 2023. Sepanjang tahun 2025, meskipun tercatat sedikit penurunan menjadi 221 peristiwa dengan 331 tindakan pelanggaran, jumlah korban tetap menyentuh angka 239 orang.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, dengan nada getir menyatakan bahwa belum ada perbaikan substansial dalam perlindungan toleransi di Indonesia. Retorika damai yang bergema di ruang-ruang resmi negara ternyata tak mampu menjangkau tanah lapang tempat rakyat kecil beribadah dalam ketakutan.
Politik Identitas: Bara dalam Sekam Kebhinekaan
Politik identitas menjadi salah satu penyebab utama merambatnya api eksklusivisme. Ia hadir bagaikan virus yang menyamar sebagai vaksin—mengaku menyatukan, tetapi justru memecah belah.
Alissa Wahid, Direktur Nasional Jaringan Gusdurian, dengan tegas menyebut bahwa tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengelola keberagaman di tengah menguatnya politik identitas dan pemahaman keagamaan yang eksklusif. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merajut persatuan dengan meredam fanatisme kelompok yang mengancam kohesi sosial. Ini bukanlah sekadar seruan moral, melainkan alarm bahaya yang tak bisa lagi diabaikan.
Namun, kenyataan di lapangan kerap berbeda. Politik identitas tidak pernah benar-benar padam; ia hanya berganti kostum, dari yang kasatmata menjadi halus, dari teriakan terbuka menjadi bisikan-bisikan di ruang privat.
Menimbang Makna "Rahmatan lil 'Alamin" dalam Bingkai Kekuasaan
Secara harfiah, rahmatan lil ‘alamin berarti “rahmat bagi seluruh alam semesta”. M. Quraish Shihab, ulama tafsir terkemuka Indonesia, menegaskan bahwa Nabi Muhammad diutus tidak hanya membawa rahmat, tetapi juga ia sendiri adalah rahmat—segala risalah yang dibawa serta seluruh alam sebagai sasaran risalah itu termasuk rahmat. Rahmat, dalam pengertian ini, bersifat universal, tanpa sekat primordial.
Di panggung politik, frasa ini kemudian diadopsi sebagai jargon partai, gerakan, bahkan kebijakan. Wapres Ma’ruf Amin pernah menyatakan bahwa politik PKB adalah politik rahmatan lil ‘alamin, bukan rahmatan lil’nahdliyyin—politik untuk semua golongan, bukan hanya untuk kelompok tertentu. Secara sederhana, politik rahmatan lil ‘alamin dimaknai sebagai politik yang mengedepankan pelayanan total kepada Ibu Pertiwi, keberpihakan pada kepentingan publik, kaum lemah, dan kehidupan semesta.
Namun, ironi besar muncul ketika jargon mulia ini justru diucapkan oleh bibir yang sama yang—secara diam-diam atau terang-terangan—mengampanyekan politik eksklusif. Ada kesenjangan epistemik antara retorika dan realitas: kata-kata rahmatan lil ‘alamin menjadi tameng, sementara praktik politik eksklusif tetap berjalan di bawah radar.
Suara Para Cendekiawan: Seruan yang Tenggelam
Di tengah derasnya arus politik eksklusif, para cendekiawan Muslim Indonesia telah lama melontarkan seruan-seruan kebijaksanaan. Sayangnya, suara mereka kerap tenggelam oleh gemuruh kepentingan kekuasaan.
Azyumardi Azra, cendekiawan Muslim terkemuka yang dikenal dengan visinya tentang Islam yang “tersenyum dan berwarna-warni”—penuh kedamaian, toleransi, dan inklusivitas, secara kritis menyoroti umat Islam yang masih terperangkap dalam pemikiran konservatif dan tradisionalis yang berusaha menggabungkan agama dengan politik serta menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk membentuk sistem politik. Ia menegaskan bahwa moderasi Islam bukan sekadar pernyataan, jargon, apalagi sekadar gimmick:“Indonesia tidak akan terwujud tanpa umat Islam yang akomodatif dan bisa menerima umat dari agama lain meskipun jumlahnya sedikit,” tegasnya.
Azra juga dengan tajam memprediksi bahwa politik identitas akan kembali digunakan dalam pemilu, tetapi tidak akan laku. Ia menyebut Islam Indonesia sebagai Islam fleksibel yang tidak pernah menjadi identitas politik dari dulu sampai sekarang. Namun, prediksinya itu sepertinya terlalu optimistis; politik identitas terbukti masih menjadi komoditas panas di pasar elektoral.
Nasaruddin Umar, Menteri Agama dalam Kabinet Merah Putih, dikenal luas karena pemikiran progresifnya tentang kesetaraan gender dan moderasi beragama. Di tangannya, moderasi beragama dipraktikkan sebagai gerakan budaya yang merangkul, mendidik, dan mengajak masyarakat untuk melihat sesama bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai sesama ciptaan Tuhan yang setara dalam martabat kemanusiaan. Ia menandaskan bahwa moderasi beragama harus dibangun dengan cinta. Kementerian Agama di bawah kepemimpinannya aktif mendorong moderasi beragama, merangkul perbedaan, dan menghadirkan program layanan keagamaan yang inklusif.
Namun, pertanyaan besarnya adalah: sejauh mana kebijakan moderasi ini mampu menembus benteng politik eksklusif yang telah kokoh dibangun oleh kepentingan-kepentingan tertentu?
Menemukan Kembali Titik Tumpu yang Hilang
Lantas, di manakah titik tumpu yang hilang itu? Ia tidak berada di bintang-bintang, juga tidak tersembunyi di gua-gua sunyi. Ia justru bersemayam di ruang paling publik sekaligus paling privat: dalam kesadaran kolektif bahwa kekuasaan adalah amanat, bukan properti pribadi; bahwa negara hadir untuk semua, bukan untuk kelompok tertentu.
Komnas HAM dengan tegas mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kebebasan beragama dan keberagaman berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketua Komnas HAM (2007-2012), Ifdhal Kasim, pernah menyoroti maraknya kekerasan atas nama agama serta peran negara yang dinilai gagal dalam memberikan perlindungan kepada warga negara.
Titik tumpu yang hilang sebenarnya adalah keberanian untuk konsisten—konsisten antara ucapan dan tindakan, antara janji di panggung kampanye dan realitas di lapangan, antara retorika rahmatan lil ‘alamin dan praktik politik yang benar-benar menebar rahmat bagi semua.
Alissa Wahid mengingatkan bahwa di tengah menguatnya politik identitas dan pemahaman keagamaan yang eksklusif, satu-satunya jalan adalah merajut kembali persatuan dengan meredam fanatisme kelompok. Bukan dengan kekerasan, bukan dengan pembungkaman, melainkan dengan pendekatan teosofis yang menempatkan cinta sebagai fondasi moderasi beragama, seperti yang diajarkan Nasaruddin Umar.
Penutup: Antara Kidung dan Luka
Retorika damai akan tetap menjadi kidung yang indah selama ia tidak dikhianati oleh praktik. Namun, ketika kidung itu hanya bergema di ruas-ruas tertentu, sementara di ruas yang lain luka menganga karena politik eksklusif, maka kidung itu kehilangan maknanya.
Titik tumpu yang hilang harus segera ditemukan. Ia bukan hanya milik para pemimpin, tetapi milik kita semua—setiap warga yang masih percaya bahwa politik bisa menjadi jalan menuju kebajikan bersama, bukan panggung ego kolektif. Dan menemukannya kembali berarti berani menyuarakan kebenaran di hadapan kuasa, merawat perbedaan di tengah kebencian, dan menegakkan keadilan meskipun langit runtuh.
Karena pada akhirnya, rahmatan lil ‘alamin bukanlah sekadar frasa yang dihafal dan diucapkan di podium-podium megah. Ia adalah panggilan untuk bertindak, untuk mencintai, dan untuk menjadikan dunia ini—dengan segala kompleksitasnya—sebuah rumah bersama yang hangat bagi semua anak-anak-Nya.
Sharing Idea: Hery Arianto (Pemerhati Sosial & Media)