JAKARTA, SP – Perjalanan efisiensi anggaran dimulai sejak alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2025 di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, yang awalnya direncanakan sekitar Rp. 919,9 Triliun, tetapi dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 berkurang menjadi Rp. 848,52 Triliun.
Dalam konsep ekonomi politik, efisiensi anggaran mengacu pada kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan dana dan menggunakannya secara rasional dan tepat sasaran.
Efisiensi anggaran mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran berbasis dengan kinerja dan orientasi dalam keberhasilannya.
Efisiensi yang efektif dapat memperbaiki kinerja birokrasi, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintahan.
Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain menyampaikan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan saat ini adalah langkah yang tepat untuk mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi fiskal pada pemerintah daerah.
Keuangan daerah itu perlu dikelola secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggung jawab, keadilan, dan kepatutan.
Selama ini ketergantungan terhadap pusat sangat kuat, padahal daerah memiliki hak otonomi yang memungkinkan daerah lebih kreatif dalam meningkatkan potensi daerah melalui pembangunan ekonomi dan industrialisasi, hingga pengelolaan potensi yang dimiliki oleh daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Bahkan efisiensi ini harus lebih masif dilakukan agar celah korupsi bisa ditutupi dalam rangka reformasi birokrasi. Ujarnya.
Sejak diberlakukan desentralisasi fiskal terhadap daerah dengan keberadaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH), juga telah menimbulkan pemborosan dan korupsi masif di birokrasi daerah sementara pengawasan dalam desentralisasi fiskal sangat lemah.
Daerah selama ini terlalu dimanjakan dengan TKD dari pemerintah pusat, sehingga kurang berinovasi dalam menggali potensi daerah dan mencari sumber pendapatan baru padahal memiliki perangkat daerah yang lengkap, kewenangan dan kebijakan sebagai kepala daerah, hingga diskresi.
Untuk penyerapan anggaran saja banyak daerah yang tidak mampu mencapai target setiap tahunnya karena permasalahan klasik berupa sumber daya manusia (SDM), sistem, sarana dan prasarana. Ujarnya.
Haris menjelaskan bahwa di tiap daerah banyak potensi unggulan yang dapat digerakkan untuk pembangunan ekonomi dan industrialisasi daerah mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, UMKM, sosial budaya, pariwisata, kuliner, dan lainnya yang seharusnya dapat dimaksimalkan di tiap daerah.
Pemerintahan daerah harus mampu membaca peluang dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk tetap survive.
Selain itu penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berbasis teknologi untuk menarik minat investor ke daerah sehingga dapat memaksimalkan dan menambah PAD. Ujarnya.
Ditengah kondisi ketidakpastian geopolitik dan krisis dunia saat ini, Haris mendorong agar kepala daerah lebih proaktif dalam membangun daerahnya dengan tidak banyak mengeluh, tidak mengeluarkan kebijakan sepihak yang memancing keresahan publik, serta dalam membuat kebijakan daerah selalu meminta pendapat publik terlebih dahulu, kepala daerah juga harus transparan pada publik terkait semua kebutuhan dan pengeluaran yang memakai APBD. Ujarnya.
Haris menilai dengan efisiensi anggaran tentunya dapat mendukung program nasional yang sedang berjalan saat ini, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Swasembada Pangan, Air, dan Energi, Pembangunan 3 Juta Rumah, Kesehatan dan Pendidikan, serta Penguatan dan Penegakan Hukum, dan lainnya.
Tetapi tentunya diperlukan pengawasan bersama dan evaluasi program secara berkala dan menyeluruh sangat diperlukan, sebab dinamika dan pelaksanaan di lapangan itu sangat kompleks, mengingat luas wilayah dan kondisi daerah yang beragam.Tutupnya. (*)