SUKADANA, SP - Sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara mengunjungi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (16/4)lalu.
Kunjungan tersebut juga didampingi Ketua DPRD Kayong Utara serta beberapa pejabat Disnakertrans Kabupaten Kayong Utara.
Mewakili Anggota Komisi I DPRD KKU, Kamiriluddin menyampaikan, selain Ketua DPRD, Surya Aditya, Ketua Komisi I, Syaeful Hartadin dan Rudy, serta Pejabat Disnakertrans, Iwan Dwi Purnomo dan Lienggo bersama-sama mengunjungi Kemnaker guna menindaklanjuti kepastian PAD Kabupaten Kayong Utara.
"DiKementerian yang dipimpin Prof Yassierli, ST MT, Ph.D itu, rombongan Kami diterima Abdul Karim selaku Ketua Tim Kerja Uji Kelayakan dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Yang mana, Abdul Karim didampingi sejumlah tim," ujar Kamiriluddin kepada media Ini.
Kunjungan ke Kemnaker RI tersebut, dikatakan Kamiriluddin, guna menindaklanjuti hasil kerja komisi I berkaitan Warga Negara asing (WNA) yang sebagian diantaranya sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Khususnya kebanyakan mereka berada di Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) di Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara," imbuhnya.
Ditambahkan Lud, sapaan akrab Kamiriluddin, selain mengantisipasi konflik antara pekerja lokal dan asing, tidak kalah penting adalah guna mendorong penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Tenaga Kerja Asing.
"Mengingat, kondisi keuangan KKU sangat sulit sejak pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada 2025 yang hampir mencapai 200 mliar Rupiah. APBD KKU yang semula katagori sedang terjun menjadi rendah. Akibatnya, banyak hal terdampak,"sambung Lud lagi.
Disebutkannya, Kemnaker secara jelas memaparkan berbagai persoalan TKA di tanah air. Termasuk, potensi pendapatan negara yang tergolong lumayan. Kemnaker juga membuka ruang bagi daerah untuk menggali PAD melalui TKA dengan mengikuti aturan yang telah ada.
"Alhamdulillah, singkat kisah, setelah mendapatkan masukan dan arahan dari Kemnaker dan dorongan Komisi I bersama Pemkab Kayong Utara melalui Disnakertrans, pihak PT DIB selaku perusahaan di Kawasan Industri Pulau Penebang, menyatakan siap dan berkomitmen memberi retribusi TKA untuk PAD yang saat ini retribusi masuk kepada pemerintah pusat.
"Kabar baiknya lagi, pemasukan PAD melalui sektor TKA akan dimulai pada bulan Mei melalui perpanjangan izin TKA. Bahkan, pada tahun ini dan tahun berikutnya dipastikan PAD melalui sektor ini mencapai miliaran Rupiah," kata Lud optimistis.
Dirinya berharap semoga usaha dan ikhtiar Komisi I DPRD KKU dan Pemkab melalui Disnakertrans KKU dalam upaya menggali berbagai potensi PAD yang satu diantaranya melalui TKA memberikan manfaat bagi daerah untuk tetap bisa memberikan pelayanan publik secara maksimal.
"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi daerah ini untuk mandiri dan tidak terlalu ketergantungan dengan pemerintah pusat,"tukas Lud yang merupakan mantan Jurnalis. (rif)