PONTIANAK, SP - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023, angkat bicara terkait pemberitaan media Suara Pemred yang menyebutkan beredarnya foto yang diduga merupakan proses pemeriksaan dirinya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar dalam perkara Dana Hibah Yayasan Mujahidin.
Melalui akun Facebook pribadinya, Bang Midji, mantan orang nomor satu di Kalbar tersebut dengan tegas membantah isi pemberitaan yang beredar dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan menyesatkan publik.
“Beredarnya foto dan narasi yang seolah-olah saya diperiksa di Kejati Kalbar terkait dana hibah adalah tidak benar dan merupakan fitnah,” tulisnya dalam status Facebook yang diunggah baru-baru ini.
Ia juga menjelaskan bahwa foto yang beredar tersebut tidak ada kaitannya dengan proses pemeriksaan hukum sebagaimana yang diberitakan. Menurutnya, penggiringan opini yang dilakukan melalui pemberitaan tersebut berpotensi merusak reputasi pribadi sekaligus menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Dalam statusnya, ia turut menyayangkan sikap media yang dinilainya tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh sebelum mempublikasikan berita. Padahal, menurutnya, prinsip dasar jurnalistik adalah keberimbangan dan verifikasi informasi dari sumber yang bersangkutan.
“Seharusnya media menjalankan asas cover both sides dan tidak langsung menyimpulkan sesuatu tanpa klarifikasi,” lanjutnya.
Terkait Dana Hibah Yayasan Mujahidin, ia menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dan penyaluran hibah pada masa pemerintahannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menyatakan siap memberikan penjelasan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum, namun menolak keras tudingan seolah dirinya sedang atau telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Mantan gubernur itu berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan meminta media untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan berita, terutama yang menyangkut nama baik seseorang.
Secara lengkap, ini isi status facebook Bang Midji, “Gara gara berita hoaks dan cendrung fitnah yg dimuat koran PEMRED, media online FAKTA KALBAR, RUAI, KALBAR KERAS, dll, ttg sy diperiksa didampingi isteri dgn foto yg jelas bukan foto saya, isteri lalu tanya ....itu foto isteri yg mana, saya jawab jak..isteri sy cume Hj. Lismaryani dan ndak ade isteri lain. Saya bilang jgn dibaca. Isteri sy nih rupenye mendengar isu, ade kawan saya yg punya isteri siri, katanya sdh ade anak 2, isteri tue sah tau, akhirnya kemana die pergi diikuti, jgn jgn sdh ditanam cips utk kontrol die kemana. ini cume isu jak. Utk wartawan, ape lagi yg ngaku pernah jadi wartawan media nasional, cobalah profesional, cek dan ricek, atau jgn jgn beritanya ade yg bayar tuh utk ngalihkan isu yg sebenarnya.
Cuma yg saya heran foto ini di ruang pejabat di Kajati kok bisa dipublikasikan, ingat dan baca ttg kedudukan saksi”.
Spesialnya, status ini dibuat oleh Sutarmidji setelah adanya pemberitaan dari Suara Pemred, di mana sebenarnya pemberitaan media lain yang juga disebutkan olehnya sudah terlebih dahulu tayang.
Bahkan beberapa media yang disebutkan oleh Sutarmidji menayangkan foto yang jadi kontroversial tersebut. Namun, tidak ada klarifikasi dari yang bersangkutan dan saat Suara Pemred menayangkan pemberitaan, langsung diklarifikasi oleh Sutarmidji melalui Media Sosial, yaitu Facebook.
Kemudian, pada Selasa, 3 Februari 2026, Suara Pemred sejak pagi hingga petang telah berusaha menghubung Sang Mantan Gubernur, tetapi nomor telepon yang biasa digunakannya tidak aktif lagi. Pesan singkat melalui SMS dan Whatsapp tidak ada aktivitas.
Beda Penjelasan
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), I Wayan Gedin Arianta, turut merespons pemberitaan yang beredar luas di Medsos dan Media Massa, terkait foto yang disebut-sebut menampilkan Sutarmidji didampingi istri di Kejati Kalbar pada Jumat, 30 Januari 2026.
Wayan menegaskan bahwa foto yang beredar di media sosial, media online, maupun media cetak tersebut bukan Sutarmidji.
“Kan sudah disampaikan, itu bukan foto yang bersangkutan. Untuk apa lagi masih ada saja yang memberitakannya. Tidak ada itu,” terang Wayan saat dikonfirmasi Suara Pemred melalui sambungan telepon, pada Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa foto tersebut sebenarnya merupakan foto pegawai Kejati Kalbar yang sedang duduk dan berkumpul di dalam satu ruangan. Menurutnya, foto tersebut kemudian dijadikan story WhatsApp (WA) dan disalahartikan.
“Itu foto kami, orang-orang Kejati lagi kumpul. Tidak ada Sutarmidji di situ. Kejadiannya pada Jumat, 30 Januari 2026 kemarin. Wajar dan biasa saja,” ujarnya.
Wayan menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang bersikeras menyebut foto tersebut sebagai foto Sutarmidji. Ia menilai wajar apabila Sutarmidji bersama istrinya merasa marah karena foto tersebut bukan mereka.
“Kalau pun mau memberitakan, seharusnya ada keterangan resmi dari kami. Itu baru benar,” tegasnya.
Terkait pemanggilan Sutarmidji dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak, Wayan mengaku tidak mengetahui kapan pemanggilan selanjutnya akan dilakukan. Menurutnya, kewenangan pemanggilan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Apabila sudah ada data dari penyidik untuk disampaikan, pasti akan kami sampaikan kepada publik,” katanya.
Mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak, Wayan menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali memanggil Sutarmidji untuk diperiksa.
“Sudah pernah kita periksa. Kalau tidak salah, sudah dua kali,” jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, Wayan mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah tim penyidik.
“Saya belum bisa sampaikan itu, karena ini ranahnya tim penyidik,” katanya.
Namun, apa yang disampaikan oleh Wayan pada Selasa, 3 Februari 2026, sedikit berbeda dengan yang disampaikan saat dihubungi Suara Pemred pada Minggu, 1 Februari 2026. Saat itu, Suara Pemred juga berusaha mengklarifikasi beredarnya foto yang dimaksud. Saat itu, Wayan tidak menjawab secara gamblang dan tegas. Saat ditanyakan apakah itu foto Sutarmidji dan istrinya, Wayan justru menjawab “giman ya saya ngomongnya, saya belum dapat info dari penyidik. Kalaupun sudah dapat, itu bukan dari saya”.
Wayan memang membantah bahwa Kejati Kalbar telah melakukan pemanggilan terhadap Sutarmidji. " Tidak ada pak, kalaupun ada itu kapasitas penyidik untuk melengkapi berkas perkara, nanti kalau sudah ada rilis akan saya sampaikan," katanya saat di konfirmasi oleh Suara Pemred, Jumat 30 Januari 2026.
I Wayan sekali lagi mengungkapkan saat itu dirinya belum mendapatkan informasi dari penyidik. “Kalaupun sudah dapat, itu bukan resmi dari saya ," katanya. (mar/dok)