Ponticity post authorKiwi 22 Februari 2026

GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius

Photo of GMKI Kalbar Soroti Dugaan Kekerasan Polisi di Tual, Reformasi Polri Dinilai Belum Serius Koordinator GMKI Wilayah XIV Steper Vijaye mendesak pengusutan tuntas dan transparan kasus dugaan pemukulan siswa di Tual yang berujung kematian.

PONTIANAK,SP - Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa di Kota Tual yang berujung pada kematian korban memicu kecaman luas. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (19/2/2026) itu kembali memunculkan pertanyaan mendasar yakni sejauh mana reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia benar-benar dijalankan?

Korban, Arianto Tawakal (14), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan pada bagian kepala oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Masias Siahaya (MS), seorang personel Korps Brigade Mobil (Brimob). Dalam insiden yang sama, adiknya Najril Karim Tawakal (12) juga mengalami luka.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan tajam terhadap profesionalitas dan kultur di internal kepolisian.

Merespons kejadian tersebut, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XIV Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan pernyataan tegas. Koordinator GMKI Wilayah XIV Steper Vijaye mendesak agar kasus ditangani secara transparan, objektif, tanpa tebang pilih, serta berorientasi pada penegakan hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga.

Ia menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan individual semata. Sebaliknya, peristiwa tersebut disebut sebagai cerminan persoalan sistemik bahwa reformasi Polri belum berjalan serius dan belum menyentuh budaya represif dalam institusi.

“Jika terbukti oknum aparat melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang siswa di bawah umur, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan saja harus ada komitmen nyata dalam penegakan disiplin dan hukum di internal kepolisian,” tegas Seteper Vijaye, Koordinator GMKI Wilayah XIV.

Sebagai respons atas kejadian ini, GMKI Wilayah XIV menyampaikan lima tuntutan tegas:

1. Mendesak Kapolri mengusut tuntas kasus dugaan pemukulan siswa di Tual hingga tewas secara transparan, objektif, dan akuntabel.
2. Menonaktifkan sementara Brigadir Polisi Kepala Masias Siahaya dari segala tugas dan jabatan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan bebas dari intervensi.
3. Menuntut pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap MS apabila terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
4. Membuka hasil investigasi kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional.
5. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan, pengawasan, dan pendidikan anggota kepolisian, serta memperkuat pendidikan humanis yang menghormati hak asasi manusia.

GMKI juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Organisasi ini menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menjamin perlindungan terhadap generasi muda, khususnya anak di bawah umur, yang seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan aparat.

Menurut GMKI, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dipulihkan melalui langkah konkret dan penegakan hukum yang adil.

“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Reformasi Polri harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” lanjut pernyataan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik secara luas. Lebih dari sekadar peristiwa hukum, ia menjadi momentum refleksi serius bagi institusi kepolisian dalam memperbaiki citra, integritas, dan profesionalitasnya di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda