PONTIANAK,SP – Jemaah Calon Haji (JCH) Kalimantan Barat (Kalbar) yang berjumlah 1.861 dipastikan siap menunaikan rangkaian ibadah haji 1447 H Tahun 2026. Ribuan JCH tersebut dijadwalkan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah pada 5 hingga 10 Mei 2026.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalbar, Medya Yanuar Abdullah, menyampaikan bahwa seluruh jemaah akan diberangkatkan dalam lima Kelompok Terbang (Kloter).
“Total jemaah kita 1.861 orang, yang terbagi dalam lima kloter, yakni BTH-14, BTH-15, BTH-16, BTH-17, dan BTH-18,” ujarnya.
Sebelum keberangkatan, para jemaah akan mulai masuk ke Asrama Haji Pontianak pada 4 Mei 2026 untuk menjalani serangkaian persiapan akhir, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, memastikan seluruh proses pemberangkatan telah dipersiapkan secara matang, guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi para jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Sebeklumnya, jelang musim haji 1447 H/2026 M, persiapan keberangkatan JCJ Kalbar dinyatakan hampir rampung. Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalbar, Kamaludin mengatakan secara umum, proses keberangkatan JCH Kalbar telah siap, termasuk dokumen perjalanan.
"Secara umum sudah siap, dokumen jemaah baik paspor sampai visa sudah terbit dan telah dicetak," ungkapnya.
Terkait visa, masih ada satu jemaah calon haji yang masih dalam proses. Menurut Kamaludin, jemaah tersebut sebagai jemaah pengganti.
"Hanya saja ada satu jemaah yang visanya masih kami urus, itu pun pengganti calon jemaah yang meninggal," jelasnya.
Asrama haji juga telah siap menerima kedatangan jemaah dari daerah. Jemaah diminta menjaga kondisi fisik menjelang keberangkatan.
"Karena menurut jadwal, waktu keberangkatan tidak lama lagi. Tanggal 4 Mei (kloter pertama Kalbar dari daerah, red) sudah masuk Asrama Haji Pontianak. Selanjutnya masuk asrama haji Embarkasi Batam tanggal 5 Mei 2026, kemudian berangkat ke Madinah kesokan harinya," ulasnya.
Dalam rangka persiapan keberangkatan jemaah haji tahun 2026, koordinasi dengan berbagai instansi terkait juga dilakukan agar pelayanan haji semakin maksimal.
Salah satunya dengan Balai Karantina Provinsi Kalbar. Di mana koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya guna memastikan seluruh aspek kesiapan berjalan optimal.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pelaksanaan fogging secara menyeluruh di area Asrama Haji Pontianak serta pemasangan perangkap tikus sebagai upaya pengendalian hama. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi jamaah yang dijadwalkan tiba mulai 4 Mei 2026.
"Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. JCH Kalbar yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci Makkah pada 5-10 Mei 2026 melalui Embarkasi Batam," katanya.
Ia mengimbau agar jemaah menjaga kondisi kesehatan jelang keberangkatan. "Karena menurut jadwal, waktu keberangkatan tidak lama lagi. Tanggal 4 Mei sudah masuk asrama haji Pontianak (kloter BTH-14, Red). Selanjutnya masuk asrama haji Embarkasi Batam tanggal 5 Mei 2026," ulasnya.
Pihaknya saat ini terus melakukan berbagai persiapan. Saat ini, lanjut Kamaludin, proses pelunasan dan dokumen haji 2026 sudah 100 persen. "Regrouping kloter juga sudah," timpalnya.
Jemaah akan mengikuti bimbingan atau manasik haji pada 6 April 2026 di Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota. "Saat ini manasik baru dilakukan kelompok pembimbing KBIHU. Untuk manasik dari Kemenhaj dimulai tanggal 6 April di Kemnhaj kab/kota," paparnya.
Kanwil Kemenhaj Kalbar juga turut menyosialisasikan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran dam, Kamaludin menegaskan bahwa mayoritas jemaah haji Kalimantan Barat memilih melaksanakan Haji Tamattu’. Oleh karena itu, jemaah yang memilih haji Tamattu’ wajib menunaikan dam sesuai ketentuan syariah.
Dam merupakan denda atau tebusan atas pelaksanaan ibadah tertentu atau pelanggaran manasik, yang umumnya ditunaikan melalui penyembelihan hewan atau alternatif puasa sesuai syariat.
Sesuai edaran, pelaksanaan penyembelihan Dam di Arab Saudi wajib melalui jalur resmi (Adahi). Sementara itu, pelaksanaan di tanah air tetap dimungkinkan dengan memperhatikan aspek syariah, akuntabilitas, dan distribusi kepada yang berhak.
Menurut laporan Ketua FKBIHU, kebutuhan DAM yang akan dilaksanakan di tanah air diperkirakan mencapai sekitar 1.000 ekor kambing.
Hal ini berpotensi mendorong pemberdayaan peternak lokal serta pertumbuhan UMKM di Kalimantan Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan sosialisasi kepada jemaah dan KBIHU dapat berjalan optimal serta pelaksanaan ibadah haji berlangsung tertib dan sesuai ketentuan. (ril)