Ponticity post authorelgiants 05 Januari 2026

Kecelakaan Kontainer Mengintai Jalanan Pontianak,

Photo of Kecelakaan Kontainer Mengintai Jalanan Pontianak,

Sepanjang tahun 2025, Kota Pontianak kembali dihadapkan pada persoalan serius keselamatan lalu lintas. Rentetan kecelakaan yang melibatkan truk kontainer atau tronton terjadi berulang kali dan menelan korban jiwa. Hingga akhir tahun, sedikitnya sepuluh kecelakaan kendaraan berat tercatat terjadi di berbagai ruas jalan kota, dengan enam orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Truk kontainer dengan dimensi besar dan muatan berat memiliki tingkat risiko yang tinggi, terlebih ketika beroperasi di jalan-jalan perkotaan yang padat aktivitas masyarakat. Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian besar korban merupakan pengguna jalan yang rentan, khususnya pengendara sepeda motor.

Salah satu insiden yang paling menyita perhatian publik terjadi pada awal Oktober 2025 di Jalan Komyos Sudarso. Seorang pelajar meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk kontainer. Tragedi tersebut memicu gelombang keprihatinan sekaligus kritik tajam dari masyarakat terhadap lemahnya pengawasan kendaraan berat di dalam kota.

Tragedi serupa kembali terjadi pada November 2025 di Jalan Tanjung Pura, Simpang Empat Parit Besar, Pontianak. Seorang pengendara sepeda motor berusia lanjut mengalami kecelakaan tragis setelah motornya terseret dan masuk ke bawah truk tronton yang melintas di kawasan tersebut.

Korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sekarat. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat beratnya luka yang dialami.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer di Kota Pontianak sepanjang 2025. Warga pun kembali mempertanyakan aspek keselamatan, khususnya di persimpangan padat lalu lintas yang menjadi titik temu antara kendaraan berat dan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, kecelakaan juga terjadi di kawasan depan Pelabuhan Dwikora pada 19 Desember 2025, melibatkan truk trailer dan sepeda motor. Lokasi kejadian kembali mengarahkan perhatian pada tingginya intensitas lalu lintas truk kontainer yang keluar-masuk dari kawasan pelabuhan.

Pelabuhan Dwikora Pontianak yang berada di tengah kawasan perkotaan menjadi pusat pergerakan logistik dengan mobilitas truk kontainer hampir sepanjang hari. Kondisi ini menimbulkan dilema tersendiri. Di satu sisi, pelabuhan menjadi urat nadi distribusi barang dan perekonomian daerah. Namun di sisi lain, aktivitas kendaraan berat di kawasan padat penduduk meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Tak hanya faktor lokasi, kelayakan kendaraan kontainer yang beroperasi juga menjadi sorotan serius. Publik mempertanyakan apakah seluruh truk tronton yang melintas di jalan-jalan kota telah memenuhi standar keselamatan, mulai dari kondisi rem, ban, sistem kemudi, hingga kepatuhan terhadap batas muatan. Kendaraan berat yang tidak laik jalan dinilai sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Data kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat sepanjang 2025 turut memperkuat kekhawatiran tersebut. Sepanjang tahun ini tercatat 1.223 kasus kecelakaan dengan 365 korban meninggal dunia. Meski tidak seluruhnya melibatkan truk kontainer, tingginya angka fatalitas menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Sorotan tegas datang dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Zulfydar Zaidar Mochtar, menilai bahwa berulangnya kecelakaan truk kontainer di Pontianak mencerminkan adanya persoalan mendasar yang belum diselesaikan.

Zulfydar menyampaikan keprihatinan mendalam atas terus berulangnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kontainer di Kota Pontianak sepanjang tahun 2025. Menurutnya, tingginya angka korban meninggal dunia menjadi bukti bahwa persoalan ini sudah berada pada tahap darurat keselamatan publik.

Anggota DPRD Kalbar dapil Kota Pontianak itu menegaskan, tragedi demi tragedi yang terjadi tidak bisa lagi dianggap sebagai musibah semata atau kesalahan individu di lapangan. Ia menilai, jika kecelakaan dengan pola serupa terus berulang, maka hal itu menunjukkan adanya kegagalan sistem dalam pengelolaan transportasi kendaraan berat di wilayah perkotaan.

“Ketika korban jiwa terus berjatuhan, ini adalah persoalan sistemik. Ada tanggung jawab besar yang harus dipikul bersama oleh semua pihak terkait,” tegas Zulfydar pada Senin (5/1/2026).

Menurutnya, perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, dan sopir memiliki tanggung jawab besar dalam setiap kecelakaan yang melibatkan truk kontainer. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan tidak boleh dikompromikan demi kepentingan bisnis, mulai dari kondisi teknis kendaraan, batas muatan, hingga jam kerja sopir.

“Tidak boleh ada lagi kendaraan berat yang dipaksakan beroperasi dalam kondisi tidak layak. Rem, ban, sistem kemudi, hingga kondisi fisik sopir harus benar-benar diawasi. Jika perusahaan lalai, maka perusahaan harus bertanggung jawab penuh,” ujarnya.

Secara khusus, Zulfydar juga mengingatkan agar sopir kendaraan berat harus benar-benar memahami risiko dan karakteristik kendaraan yang dikemudikannya. Ia menegaskan, sopir truk kontainer tidak bisa disamakan dengan pengemudi kendaraan biasa.

Kendaraan dengan muatan puluhan ton, kata dia, memiliki jarak pengereman yang jauh lebih panjang dan tidak bisa berhenti seketika meskipun rem sudah diinjak. Dalam kondisi tertentu, truk akan tetap melaju dan melindas apa pun yang berada di depannya.

“Pengemudi truk besar harus sadar betul bahwa ketika rem ditekan, kendaraan tidak langsung berhenti. Ada jarak dan waktu yang sangat menentukan. Jika sopir tidak memahami ini, maka yang terjadi adalah tragedi,” tegasnya.

Ia menilai, pemahaman terhadap kondisi lalu lintas perkotaan menjadi hal mutlak bagi sopir truk kontainer, terutama di Kota Pontianak yang dipadati kendaraan roda dua, persimpangan padat, dan aktivitas warga yang tinggi. Sopir, menurutnya, harus mampu membaca situasi jalan, mengantisipasi pergerakan pengguna jalan lain, serta menyesuaikan kecepatan sejak awal.

“Jalan kota bukan jalan tol atau kawasan industri. Banyak pengendara motor, pejalan kaki, dan persimpangan. Sopir truk kontainer harus ekstra waspada dan tidak boleh memaksakan kendaraan dalam kondisi lalu lintas padat,” ujarnya.

Zulfydar menegaskan, jika sopir tidak memiliki pemahaman, keterampilan, dan disiplin yang memadai dalam mengemudikan kendaraan berat di kawasan perkotaan, maka risiko kecelakaan fatal akan selalu mengintai.

Karena itu, ia mendorong agar perusahaan angkutan memastikan sopirnya mendapatkan pelatihan yang memadai, termasuk pemahaman teknis pengereman, manuver, serta etika berlalu lintas di jalan umum.

“Keselamatan warga sangat bergantung pada sikap dan kesadaran sopir. Ini bukan hanya soal keterampilan mengemudi, tetapi soal tanggung jawab terhadap nyawa orang lain,” tegas Zulfydar.

Selain itu, Zulfydar juga menyoroti peran pengelola Pelabuhan Dwikora, mengingat pelabuhan tersebut berada di tengah Kota Pontianak dan menjadi pusat keluar-masuk truk kontainer setiap hari. Ia menilai, aktivitas logistik yang tinggi tanpa pengaturan lalu lintas yang ketat akan terus menempatkan masyarakat pada risiko.

“Pelabuhan berada di tengah kota, berdampingan langsung dengan aktivitas warga. Maka pengelola pelabuhan tidak bisa lepas tangan. Harus ada pengaturan yang jelas dan disiplin terhadap jadwal keluar-masuk truk, agar tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat,” kata Zulfydar.

Ia juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait, baik provinsi maupun kota, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan lalu lintas kendaraan berat. Zulfydar menilai, aturan yang ada tidak akan berarti apa-apa jika tidak diiringi dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten di lapangan.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus hadir secara nyata. Jangan sampai aturan hanya tegas di atas kertas, tetapi longgar di lapangan. Jika ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfydar mengingatkan bahwa setiap korban kecelakaan adalah nyawa manusia yang tidak bisa digantikan. Karena itu, menurutnya, keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi dan kelancaran distribusi logistik.

“Kita berbicara tentang nyawa manusia. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan pembiaran terhadap potensi bahaya di jalan raya. Semua pihak harus bertanggung jawab dan berani mengambil langkah tegas agar tragedi ini tidak terus berulang,” pungkasnya. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda