Ponticity post authorelgiants 07 Februari 2026

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pontianak 

Photo of Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pontianak 

PONTIANAK, SP -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) dengan meringkus seorang pria berinisial AP (51), warga Kecamatan Pontianak Kota, beserta barang bukti uang palsu senilai Rp28,9 juta.

"Kasus tersebut terungkap setelah Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) menerima informasi adanya rencana transaksi uang palsu di sebuah minimarket di Jalan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat, Kamis sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Ryan Eka Cahya di Pontianak, Sabtu (7/2).

Dia mengatakan pelaku diamankan saat hendak mengedarkan uang palsu di lokasi tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Amin Suryadinata. Dari tangan pelaku, awalnya kami menyita uang palsu sekitar Rp5 juta," tuturnya.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan uang palsu yang diduga siap diedarkan.

"Setelah pengembangan, anggota menyita tambahan uang palsu sebesar Rp23,9 juta yang disimpan di rumah pelaku. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp28,9 juta," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AP mengaku memperoleh uang palsu tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial I saat pulang kampung ke Cirebon, Jawa Barat. Uang itu kemudian dibawa ke Pontianak untuk diedarkan.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut. AP dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yakni Pasal 36 juncto Pasal 26, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun atau denda hingga Rp100 miliar.

"Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dengan memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) serta segera melapor apabila menemukan indikasi transaksi mencurigakan," kata dia.

Tetap Waspada 

Kepala Grup Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Junanto Herdiawan mengungkapkan tren peredaran uang palsu terus menunjukkan penurunan. Berdasarkan catatan BI, rasio uang palsu pada 2024 tercatat sebesar 4 ppm (piece per million) atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar.

“Rasionya menurun ya, yang kita lihat rasio terhadap uang beredar. Dan kalau uang palsu itu yang dilihat jangan jumlah, jangan nilai, tapi lembarnya. Karena uang palsu itu nggak ada nilainya, dia hanya kertas,” kata Junanto.

Meki begitu, Junanto mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan memastikan keaslian uang rupiah kertas melalui metode 3D yaitu,dilihat, diraba, dan diterawang.

“Keaslian uang itu secara sederhana kita semua sudah bisa melihat. Jadi pertama dilihat bentuknya, diraba, kemudian diterawang. Jadi ini paling penting dalam memahami keaslian uang. Jadi kalau terima uang, membayar atau menerima pembayaran, dilihat saja secara simpel. Itu cara paling sederhana untuk memahami keaslian uang,” ungkapnya.

Selain itu, BI juga terus menggalakkan sosialisasi penggunaan pembayaran digital agar lebih cepat, mudah, murah, aman, dan handal (Cemumuah) untuk mengurangi risiko terhadap uang palsu.

“Kita selain itu tetap mengajak masyarakat untuk membiasakan penggunaan digital. Non-tunai. Kenapa non-tunai? Lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih aman dan tentunya risiko uang palsunya jadi lebih kecil,” ujar Junanto.

Upaya Pencegahan 

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Barat menggencarkan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah sebagai upaya mencegah peredaran uang palsu di daerah tersebut.

"Sepanjang 2025 kami telah melaksanakan 153 kegiatan edukasi CBP Rupiah di berbagai wilayah Kalbar. Program ini menjangkau lebih dari 30 ribu peserta secara langsung, dengan fokus utama daerah perbatasan melalui program "Uang Rupiah di Batas Negeri” yang berlangsung Juni–Juli lalu," kata Kepala BI Kalbar Doni Septadijaya di Pontianak, Sabtu.

Dia menjelaskan edukasi dilakukan dengan pendekatan berbasis komunitas, melibatkan anak-anak, pemuda hingga kalangan dewasa.

Pihaknya ingin memastikan masyarakat memahami ciri keaslian rupiah, merawat rupiah, serta bangga menggunakan rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.

Selain tatap muka, BI juga memanfaatkan media luar ruang, seperti videotron dan billboard, konten media sosial, hingga program interaktif di radio dalam kegiatan itu. Sejumlah lomba kreatif turut digelar, di antaranya Lomba Dongeng CBP Rupiah, Duta Muda CBP Rupiah, dan Duta Guru CBP Rupiah.

Pada Juli lalu, BI menggelar Training of Trainers (ToT) CBP Rupiah dan QRIS yang diikuti 47 frontliner perbankan di Pontianak, sekaligus memilih Duta CBP QRIS perbankan se-Kota Pontianak.

Melalui kegiatan tersebut, BI mengingatkan masyarakat agar memeriksa keaslian rupiah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta merawat uang dengan menerapkan “5 Jangan” (angan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas, dan Jangan dibasahi).

BI Kalbar juga mendorong digitalisasi pembayaran dengan penggunaan QRIS yang cepat, mudah, aman, dan andal, serta pemanfaatan BI-FAST untuk transfer antarbank murah, baik ritel maupun grosir, guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Terkait dengan temuan 550 lembar uang palsu di Pontianak Timur, BI mengapresiasi jajaran Satreskrim Polresta Pontianak yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“BI siap mendukung penegakan hukum dengan memberikan keterangan ahli untuk memastikan keaslian rupiah,” katanya.

Berdasarkan penelitian BI, kualitas uang palsu yang beredar masih relatif rendah dan mudah dikenali dengan metode 3D. Rasio temuan uang palsu juga menurun, dari sembilan lembar per sejuta lembar uang (ppm) pada 2019 menjadi empat ppm pada 2024. Penurunan ini sejalan dengan peningkatan edukasi CBP Rupiah serta koordinasi melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) yang melibatkan BIN, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan BI.

Upaya menjaga keamanan rupiah terus diperkuat dengan desain baru yang memiliki fitur pengaman canggih. Uang rupiah tahun emisi 2022 bahkan meraih penghargaan internasional sebagai Best New Banknotes Series dalam IACA Currency Awards 2023, serta pecahan Rp50.000 masuk peringkat kedua "World Most Secure Currencies" versi BestBrokers.

"Penghargaan ini menunjukkan rupiah diakui dunia sebagai mata uang yang aman sekaligus memiliki desain unggul. Karena itu mari kita cinta, bangga, dan paham rupiah," kata Doni.

Picu Inflasi 

Peredaran uang palsu bukan hanya kejahatan keuangan, melainkan ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional. Pengamat ekonomi Universitas Negeri Semarang (Unnes) Bayu Bagas Hapsoro mengingatkan, hal ini bisa juga dapat memicu inflasi.

"Uang palsu yang beredar dalam jumlah besar akan meningkatkan jumlah uang yang beredar tanpa didukung oleh nilai produksi. Ini bisa memicu inflasi,” tegas Bayu. 

Bayu menegaskan, literasi keuangan, kehati-hatian dalam transaksi, serta adaptasi terhadap sistem pembayaran digital harus diperkuat. Ia juga mendorong pemerintah agar dapat memperluas pemerataan akses internet, sehingga dapat mendukung pembayaran digital.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai beralih ke transaksi nontunai. Hal ini guna menekan potensi kerugian akibat uang palsu. (ant/knt/rri)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda