Ponticity post authorelgiants 16 Oktober 2025

Pemerintah Kota Pontianak 'Eksekusi' Jalan Jeruju

Photo of Pemerintah Kota Pontianak 'Eksekusi' Jalan Jeruju

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan penyelesaian pelebaran Jalan Komodor Yos Soedarso pada tahun 2026. Proyek strategis ini akan dilanjutkan setelah sempat mengalami stagnasi akibat perubahan status jalan pada 2022 lalu.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sebagian besar ruas jalan Kom Yos Soedarso sudah memiliki lebar sesuai rencana, yakni 16 meter. Namun, masih terdapat sekitar 40 persen ruas yang lebarnya antara 9 hingga 12 meter dan akan segera diselesaikan melalui program pelebaran dan pembebasan lahan.

"Kita sudah punya desain Jalan Kom Yos Soedarso itu 16 meter. Sebagian besar, sekitar 60 persen, sudah sesuai standar tersebut. Sementara 40 persennya masih ada yang 9 sampai 12 meter. Ini akan kita selesaikan pada 2026. Kita sudah anggarkan dan sudah diprogramkan,” ujarnya, kemarin.

Edi menjelaskan, proses penataan jalan sempat terhenti pada tahun 2022 karena status Jalan Kom Yos Soedarso berubah menjadi jalan nasional. Namun, sejak tahun 2024, jalan tersebut resmi dikembalikan menjadi jalan kota, sehingga Pemkot Pontianak kini bisa kembali melakukan perencanaan dan penganggaran secara mandiri.

"Kemarin sempat stagnan di 2022 karena jalan itu menjadi status jalan nasional. Lalu pada 2024 dikembalikan menjadi jalan kota. Oleh sebab itu, kita akan lakukan pembebasan lahan terlebih dahulu, kemudian pelebaran supaya tuntas 16 meter,” jelasnya.

Menurut Edi, beberapa titik yang belum lebar terletak di sekitar Masjid Sirajul Munir dan beberapa segmen lain yang masih dalam proses pendekatan dengan masyarakat. Ia memastikan sebagian lahan sebenarnya sudah dibebaskan dan hanya menunggu eksekusi fisik.

"Ada beberapa titik yang sebenarnya sudah dibebaskan, tinggal dilakukan pelebaran. Tapi ada juga beberapa yang masih perlu pendekatan dan pembebasan lahan,” tambahnya.

Untuk menunjang pelaksanaan proyek tersebut, Pemkot Pontianak telah mengalokasikan anggaran sementara sebesar Rp18 miliar pada tahun anggaran 2026. Ruas pelebaran akan dilakukan secara bertahap hingga ke wilayah Sungai Beliung dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kesiapan lahan.

Edi menegaskan, pembangunan dan pelebaran jalan bukan hanya soal infrastruktur fisik, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan konektivitas antarwilayah dan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain fokus pada Yos Soedarso, Pemkot Pontianak juga mendorong pelebaran Jalan Imam Bonjol yang saat ini berstatus jalan provinsi. Edi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk membahas rencana pelebaran jalan tersebut.

"Untuk Jalan Imam Bonjol kini berstatus jalan provinsi. Kita sudah bertemu Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar dan minta agar jalan itu bisa dilebarkan. Pada 2023 sebenarnya sudah direncanakan pelebaran,” jelasnya.

Menurut Edi, secara teknis pelebaran masih sangat memungkinkan, terutama dengan melakukan penataan dan pergeseran parit yang ada di sepanjang ruas jalan. Ia menilai, banyak parit di kawasan tersebut yang belum berturap sehingga rawan genangan saat hujan.

"Paritnya bisa digeser dan dibeton. Kalau ditata, dimensinya juga bagus, bisa mengatasi genangan dan sekaligus memperlebar jalan. Secara teknis pekerjaan tidak berat, tapi tantangannya adalah negosiasi dengan pemilik lahan,” ujarnya.

Edi menekankan pentingnya musyawarah dan kesepakatan dengan masyarakat agar proyek dapat berjalan lancar. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pendekatan humanis tanpa mengabaikan kepentingan publik.

"Kita upayakan semuanya dengan musyawarah, kesepakatan, dan konsinyasi jika diperlukan,” pungkasnya. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda