Ponticity post authorKiwi 19 Mei 2026

Di Tengah Konflik Jelai Hulu, Bupati Ketapang Hadir Menyatukan Masyarakat dan Perusahaan

Photo of Di Tengah Konflik Jelai Hulu, Bupati Ketapang Hadir Menyatukan Masyarakat dan Perusahaan Penandatanganan berita acara kesepakatan masyarakat desa dan pihak perusahaan.
PONTIANAK, SP - Konflik sosial perkebunan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP yang merupakan bagian dari First Resources Group akhirnya menemui titik penyelesaian melalui musyawarah mufakat.
 
Mediasi yang dipimpin Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh tersebut berlangsung di Rumah Betang Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.
 
Hadir dalam pertemuan itu Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), Kepala Dinas Perkebunan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
 
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian, di antaranya tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dinilai menghambat proses kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM).
 
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait tata kelola koperasi kemitraan plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta usulan penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektar di setiap desa di luar areal HGU perusahaan.
 
Patih Jaga Pati dalam mediasi tersebut menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Ketapang pada prinsipnya didukung pemerintah sepanjang memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
 
Ia juga berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi turut menjaga keharmonisan sosial dan rasa keadilan di tengah masyarakat.
 
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga tanah Jelai ini tetap damai,” ujarnya.
 
Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat desa dan pihak perusahaan, serta disaksikan oleh Dinas Perkebunan, unsur Forkopimcam, dan Dewan Adat Dayak (DAD).
 
Pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan butir-butir kesepakatan secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang parsial terhadap wilayah yang berhimpitan dengan permukiman dan fasilitas umum milik masyarakat.
 
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak sepakat menjaga keamanan, stabilitas sosial, dan hubungan baik demi mendukung keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. (teo)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda