Potret post authorBob 13 Februari 2026

Mengembalikan Sportivitas dalam Politik Organosasi Olahraga

Photo of Mengembalikan Sportivitas dalam Politik Organosasi Olahraga

Oleh : Mei Purwowidodo

OLAHRAGA sejatinya lahir dari nilai luhur: sportivitas, kejujuran, dan fair play. Menang dan kalah diterima dengan kepala tegak, karena prosesnya berlangsung terbuka dan setara.

Nilai itulah yang selama ini menjadi ruh organisasi olahraga, termasuk di lingkungan Pengurus Olahraga di Kalbar.

Namun pertanyaannya, masihkah nilai itu benar-benar kita jaga ketika memasuki ruang musyawarah organisasi?

Hari ini kita menyaksikan fenomena yang patut direnungkan bersama. Politik dalam organisasi olahraga perlahan menjadi sesuatu yang tak terhindarkan.

Padahal, secara prinsip, organisasi olahraga berbeda dengan organisasi kemasyarakatan apalagi partai politik.

Organisasi olahraga dibangun atas dasar pembinaan, kebersamaan, dan prestasi.
Sementara organisasi lain kerap sarat dengan kepentingan, strategi kekuasaan, bahkan kalkulasi untung-rugi.

Ketika pola pikir politik praktis dibawa masuk ke ruang olahraga, batas itu menjadi kabur.
Akhirnya, yang terjadi bukan lagi musyawarah yang sehat,melainkan manuver.

Bukan lagi adu gagasan, melainkan adu kepentingan.

Kita mulai melihat gejala yang mengkhawatirkan: tata tertib “dimainkan”,
aturan ditafsirkan sepihak, narasi disembunyikan di balik pasal-pasal teknis,
bahkan mekanisme pemilihan dibuat seolah menguntungkan pihak tertentu.

Pemilihan ketua cabang olahraga pun terasa makin mirip pemilihan ketua "partai".

Jika ini dibiarkan, maka organisasi olahraga kehilangan jiwanya. Prestasi tak lagi menjadi tujuan utama, melainkan sekadar alat legitimasi kekuasaan.

Memang, kondisi ini tidak mudah dihindari.Personal yang mengurus organisasi datang dari berbagai latar belakang, termasuk dunia politik dan kepentingan lain.
Itu wajar.

Namun yang tidak wajar adalah ketika budaya politik praktis justru mendominasi budaya sportivitas.

Karena itu, dibutuhkan tekad dan kontrol bersama.

Musyawarah cabang olahraga harus kembali pada relnya:

Rel kebersamaan, transparansi, dan keadilan.
Setiap proses harus terbuka. Setiap aturan harus jelas.

Setiap keputusan harus berpihak pada kepentingan pembinaan, bukan kepentingan personal.

Mari kita ingat kembali, olahraga mengajarkan satu hal sederhana: bertanding secara jujur.

Jika di lapangan kita menjunjung fair play, maka di ruang sidang pun seharusnya demikian.

Sebab organisasi olahraga yang sehat bukan ditentukan oleh siapa yang menang, tetapi oleh seberapa bersih prosesnya.

Inilah saatnya kita menjaga marwah dunia olahraga.

Bukan dengan intrik, melainkan dengan integritas. Salam Olah raga.....Jaya!!

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda