Potret post authorBob 25 September 2025

Konsultasi Publik Studi AMDAL Rencana Pengembangan Kawasan Industri Pulau Penebang

Photo of Konsultasi Publik Studi AMDAL Rencana Pengembangan Kawasan Industri Pulau Penebang
KAYONG UYARA, SP - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, S.Sos., M.Si., menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Pengembangan Kawasan Industri Pulau Penebang oleh PT Dharma Inti Bersama, pada Kamis, 25 September 2025 di Ballroom Hotel Mahkota Kayong, Sukadana.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang dialog antara pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat guna membahas rencana pengembangan Kawasan Industri Pulau Penebang yang berlokasi di Desa Pelapis, Kecamatan Kepulauan Karimata.
 
Studi AMDAL dipandang penting sebagai pijakan hukum, teknis, sekaligus sosial dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
 
Dalam kesempatan tersebut di l, Sekretaris Daerah menyampaikan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat-Nya, pemerintah daerah bersama masyarakat dapat melaksanakan kegiatan konsultasi publik ini.
 
Konsultasi publik menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan industri tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat, daya dukung lingkungan, serta aturan hukum yang berlaku.
 
Lebih lanjut, Sekda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bahwa setiap pembangunan harus selaras dengan dokumen perencanaan dan tata ruang daerah.
 
Selain itu, setiap kegiatan wajib memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan, sehingga keberadaan industri tidak menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat.
 
Kegiatan ini juga menjadi penegasan bahwa konsultasi publik AMDAL merupakan bagian penting dari proses pembangunan.
 
Selain untuk mengidentifikasi potensi dampak, forum ini memastikan agar manfaat ekonomi dan sosial dari pembangunan kawasan industri dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
 
Dalam forum tersebut, turut dibahas berbagai aspek penting yang harus dikaji dalam AMDAL, antara lain pemanfaatan lahan dan kebutuhan infrastruktur dasar, pengelolaan air limbah, emisi, serta limbah B3.
 
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada risiko kebencanaan, potensi pencemaran air, serta keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut yang menjadi sumber mata pencaharian nelayan.
 
Sekda menekankan bahwa manfaat nyata bagi masyarakat harus menjadi prioritas dari pengembangan kawasan industri.
 
Hal ini meliputi penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terbukanya peluang bagi UMKM dalam rantai pasok, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berbasis kebutuhan masyarakat.
 
Konsultasi publik juga dipandang bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan ruang terbuka untuk menerima saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat.
 
Masukan yang dihimpun akan menjadi bahan perbaikan dalam desain maupun pengelolaan dampak kegiatan industri, sehingga hasil pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
 
Pada kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan apresiasi kepada PT Dharma Inti Bersama atas keterbukaan dan kesediaan melaksanakan konsultasi publik.
 
Ia berharap hasil dari studi AMDAL ini mampu menghasilkan keputusan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberi manfaat jangka panjang bagi daerah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
 
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Dandim 1203 Ketapang/Kayong Utara, Danlanal Ketapang, Kapolres Kayong Utara, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perwakilan instansi vertikal, unsur kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Pelapis Kecamatan Kepulauan Karimata. Hadir pula jajaran pimpinan PT Dharma Inti Bersama bersama timnya.
 
Dari pihak perusahaan, Manager PT Dharma Inti Bersama, Seno Ario Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk mematuhi aturan pemerintah serta menjaga transparansi kepada masyarakat.
 
Ia menegaskan bahwa perusahaan terbuka terhadap setiap masukan, saran, maupun kritik, demi terwujudnya pengelolaan kawasan industri yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah. (rif)
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda