Potret post authorBob 26 September 2025

Asesmen sebagai Sarana Pemetaan Potensi Pegawai untuk Kebutuhan Pengembangan Karir, Ini Arahan Kakanwil Kemenag Kalbar Tim Kerja Ortala dan SDM Aparatur

Photo of Asesmen sebagai Sarana Pemetaan Potensi Pegawai untuk Kebutuhan Pengembangan Karir, Ini Arahan Kakanwil Kemenag Kalbar Tim Kerja Ortala dan SDM Aparatur
PONTIANAK, SP - Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I memberikan arahan kepada Ketua Tim Kerja Ortala dan SDM Aparatur Kanwil Kemenag Kalbar, H. Suhardi di sela-sela kesibukan Kakanwil pada Jumat (26/9/2025) di ruang tunggu Kanwil Kemenag Kalbar.
 
Disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Kalbar bahwa kegiatan Asesmen yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang memerlukan persiapan dan sosialisasi kepada pejabat dan pelaksana di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sehingga diharapkan bahwa Asesmen ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
 
Asesmen Pegawai ASN Kementerian Agama merupakan proses penilaian kompetensi, kinerja, dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
 
Tujuannya adalah untuk memetakan kemampuan pegawai sehingga dapat ditempatkan, dikembangkan, dan dipromosikan sesuai kapasitasnya. Adapun landasan hukumnya adalah UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan Permen PANRB terkait sistem merit dan manajemen talenta.
 
Muhajirin Yanis menyampaikan kepada Katim Ortala dan SDM di depan Kepala Bagian Tata Usaha, H. Mahmud, S.Ag dan Katim Kerumahtanggan dan PTSP Kanwil Kemenag Kalbar, Syakirin, MAP agar mendata ASN di setiap kabupaten/kota yang berhak mengikuti Asesmen sesuai dengan jadwal ditetapkan baik untuk eselon 3 maupun eselon 4 di lingkup Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
 
"Silakan lakukan pendataan dengan cermat dan teliti siapa saja yang berhak mengikuti Asesmen kali ini, selanjutnya segera informasikan kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan berkas yang diperlukan, sehingga ketika jadwal kegiatan telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI, kita tinggal melaksanakannya," pesan Muhajirin Yanis.
 
Adapun tujuan dari Asesmen adalah untuk menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial-kultural pegawai, memetakan potensi pegawai untuk kebutuhan pengembangan karir, menyediakan data obyektif dalam promosi, mutasi, rotasi, dan pengisian jabatan, dan untuk menunjang penerapan Sistem Merit di Kementerian Agama. (*)
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda