SANGGAU, SP- Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang berkepanjangan, Polsek Meliau, Polres Sanggau, menggelar sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Balai Tinggi, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Senin (5/10/2026).
Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diikuti Kapolsek Meliau Iptu Supar bersama sejumlah personel, Kepala Desa Balai Tinggi Yakobus Lukas beserta perangkat desa, serta jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) se-Kecamatan Meliau.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah pencegahan menyikapi kondisi kemarau yang masih berlangsung dan ditemukannya sejumlah titik panas atau hotspot di wilayah Desa Balai Tinggi. Polsek Meliau menilai upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah desa, penyuluh pertanian, tokoh masyarakat dan warga.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Meliau menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan menggunakan api. Edukasi juga diarahkan kepada perangkat desa dan pihak terkait agar pesan pencegahan dapat diteruskan secara langsung kepada masyarakat di masing-masing wilayah.
Kapolsek Meliau mengungkapkan, kondisi cuaca dan munculnya hotspot harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat sejak sebelum terjadi kebakaran.
“Musim kemarau yang berkepanjangan harus kita sikapi dengan kewaspadaan. Jangan sampai aktivitas membuka lahan dengan cara membakar justru menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak luas kepada masyarakat maupun lingkungan,” ujar Iptu Supar.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan sosialisasi mengenai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Bagian Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar. Penyampaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya mencegah penggunaan api dalam kegiatan pembukaan lahan.
Kapolsek berharap perangkat desa bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat dapat menjadi penggerak edukasi di tengah warga. Peran mereka dinilai penting karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga informasi mengenai bahaya dan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dapat disampaikan secara berkelanjutan.
“Kami mengajak perangkat desa, tokoh adat, penyuluh pertanian dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika ada kegiatan pembukaan lahan, mari mencari cara yang aman dan tidak menggunakan api. Pencegahan sejak awal jauh lebih baik daripada kita harus menghadapi kebakaran yang sudah meluas,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Meliau berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan potensi karhutla dapat ditekan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, BPP, PPL, tokoh masyarakat dan warga akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah Kecamatan Meliau tetap aman, sehat dan kondusif selama musim kemarau. _(Dit)