SANGGAU,SP - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau menerima kunjungan tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat dalam rangka sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Sanggau, Rabu (17/9/2025) kemarin
Rombongan tim ETLE yang hadir dipimpin oleh Kasat PJR AKBP Ardiansyah Suryo bersama Iptu Tatang Rosyadi, operator ETLE Ditlantas, serta tim IT ETLE dari Ditlantas Polda Kalbar. Kedatangan tim ini disambut hangat jajaran Satlantas Polres Sanggau bersama peserta dari beberapa wilayah kabupaten.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kasat Lantas Polres Landak Iptu Liafani Karen dan Kasat Lantas Polres Sekadau Iptu Sudarsono. Selain itu, perwakilan dari Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Landak, serta Sekadau juga ikut serta.
Sosialisasi ETLE ini menjadi langkah penting dalam persiapan penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital di jajaran Polda Kalbar. Melalui teknologi ETLE, pelanggaran lalu lintas akan terpantau secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Dalam paparannya, tim Ditlantas Polda Kalbar menjelaskan secara detail mengenai teknis penerapan ETLE, mekanisme penindakan pelanggaran, hingga integrasi sistem dengan pemerintah daerah. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai peran Dishub dalam mendukung sarana prasarana transportasi yang sejalan dengan implementasi ETLE.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, menyampaikan bahwa penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Kalbar diharapkan tidak hanya meningkatkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya ETLE, penegakan hukum lalu lintas akan lebih efektif, tertib, dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah masing-masing wilayah,” ujarnya.
Menurut AKP Bunga, sistem ETLE akan membantu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas sehingga meminimalisir potensi pelanggaran prosedur. Selain itu, masyarakat juga akan lebih sadar untuk mematuhi aturan karena adanya sistem pemantauan yang objektif dan berbasis teknologi.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Sanggau, Landak, dan Sekadau.
Diskusi interaktif yang berlangsung membuka peluang bagi semua pihak untuk memahami peran serta tanggung jawab masing-masing.
Ditlantas Polda Kalbar menegaskan bahwa penerapan ETLE di tahun 2025 merupakan bagian dari transformasi menuju sistem transportasi yang modern dan berkelanjutan. Dengan pemanfaatan teknologi, diharapkan penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efektif serta dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan suksesnya penyelenggaraan sosialisasi ETLE di Polres Sanggau, jajaran Polda Kalbar optimistis bahwa implementasi sistem ini akan berjalan lancar di tiga wilayah sekaligus. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (Dit)