Potret post authorBob 18 September 2025

Hati-Hati Travel Umrah Abal-Abal, Kemenag Ingatkan Jemaah Pastikan 5 Hal

Photo of Hati-Hati Travel Umrah Abal-Abal, Kemenag Ingatkan Jemaah Pastikan 5 Hal
PONTIANAK, SP - Kasus gagalnya keberangkatan jemaah umrah akibat dugaan penipuan biro perjalanan kembali men cuat.
 
Para korban mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat untuk mengadukan nasib mereka sekaligus meminta pendampingan hukum dan penyelesaian yang adil.
 
Para korban mengaku telah menyetorkan biaya perjalanan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana.
 
“Kami hanya ingin keadilan. Uang sudah kami bayarkan, tapi janji berangkat tidak ditepati,” ujar salah satu korban.
 
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Dr. H. Muhajirin Yanis, M. Pd. I. menegaskan bahwa kasus serupa memang kerap terjadi, sehingga masyarakat perlu lebih waspada.
 
Ia mengingatkan calon jemaah agar selalu memastikan kelengkapan dokumen, seperti visa dan tiket keberangkatan, sebelum mempercayakan dana kepada pihak travel.
 
"Lima Pasti Umrah adalah lima jaminan yang harus dipastikan calon jemaah sebelum mendaftar umrah agar terhindar dari penipuan dan penelantaran, yaitu: Pasti Travel Berizin Kemenag, Pasti Jadwal dan Penerbangan, Pasti Program Layanan dan Harga, Pasti Hotel, dan Pasti Visa," tegas Muhajirin Yanis, Kamis (18/9/2025) siang.
 
Muhajirin berpendapat, jika travel tidak memberangkatkan jemaah, itu sudah termasuk kesalahan. Unsurnya bisa masuk ke perdata maupun pidana, tergantung laporan yang dibuat.
 
"Kementerian Agama tidak bisa serta merta memberikan sanksi, jika tidak ada pelanggaran regulasi. Tapi kami akan mendampingi proses hukum yang berjalan,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan ini kini tengah bergulir melalui dua jalur hukum, yaitu perdata dan pidana. Para korban menuntut pengembalian dana sekaligus pertanggungjawaban pidana pihak travel.
 
“Jalan keluarnya adalah mengawal terus proses hukum sampai tuntas, karena kerugian masyarakat sangat besar,” tambahnya.
 
Kasus penipuan travel umrah semacam ini, menurutnya, perlu dijadikan pelajaran agar masyarakat lebih hati hati dalam memilih biro perjalanan dengan memastikan legalitas izin, rekam jejak, dan kredibilitas penyelenggara. (*)
 
Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda