SINTANG, SP – Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang bergerak cepat memadamkan kebakaran yang terjadi di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Rabu (7/10/2026).
Dalam penanganan tersebut, Satbrimob Polda Kalbar mengerahkan tujuh personel Batalyon C Pelopor yang dipimpin Iptu Sayudi, A.Md.Kes. Bersama petugas BPBD, personel langsung melakukan pemadaman guna mencegah api merambat dan mendekati permukiman warga.
Untuk mempercepat proses pemadaman, Satbrimob Polda Kalbar turut mengerahkan satu unit kendaraan khusus Armoured Water Cannon (AWC). Kendaraan tersebut digunakan untuk menyemprotkan air ke titik-titik api sehingga proses pemadaman dapat dilakukan secara lebih efektif.
Personel di lapangan bekerja secara bersama-sama dengan memperhatikan kondisi medan serta arah pergerakan api. Sinergi antara Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalbar dan BPBD Kabupaten Sintang menjadi langkah penting untuk mengendalikan kebakaran sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari respons cepat Satbrimob Polda Kalbar dalam membantu penanganan kebakaran dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kehadiran personel Brimob juga menunjukkan bahwa tugas Polri tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana maupun kondisi darurat.
Iptu Sayudi, A.Md.Kes. mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dalam kondisi yang rawan terjadinya kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Iptu Sayudi.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 atau melaporkan langsung kepada petugas apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui sinergi dan respons cepat di lapangan, Satbrimob Polda Kalbar bersama BPBD Kabupaten Sintang terus berupaya mencegah kebakaran meluas serta meminimalkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. (*)