SINTANG, SP – Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah rawan kebakaran. Kali ini, personel melakukan pengecekan lahan bekas terbakar di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lahan tetap aman sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Dalam patroli tersebut, personel menyusuri area yang sebelumnya terdampak kebakaran untuk memeriksa kondisi lahan dan memastikan tidak ditemukan sisa bara maupun indikasi munculnya titik api baru.
Pemantauan secara langsung menjadi bagian dari langkah deteksi dini Satbrimob Polda Kalbar. Pasalnya, api yang terlihat telah padam belum tentu sepenuhnya aman. Pada lahan tertentu, khususnya kawasan bergambut, bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali menyala ketika kondisi mendukung.
Karena itu, pengecekan berkala diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kebakaran sejak dini sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan sebelum api meluas.
Selain melakukan pemeriksaan lahan, personel juga mengimbau masyarakat sekitar agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan secara terbuka.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap atau titik api di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 agar potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.
Briptu Agung Prayugo W. selaku Dantim mengatakan, patroli dan pengecekan lahan bekas terbakar merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah yang sebelumnya mengalami kebakaran tetap dalam kondisi aman.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya Satbrimob Polda Kalbar untuk mencegah karhutla melalui pemantauan langsung di wilayah rawan. Dengan deteksi dini dan kepedulian masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganan bisa segera dilakukan,” ujar Agung.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan serta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla sejak dini. Apabila menemukan asap atau titik api di sekitar lingkungan, segera hubungi Call Center Polri 110 atau laporkan langsung kepada petugas agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Melalui patroli dan pemantauan berkelanjutan, Satbrimob Polda Kalbar berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta mencegah dampak karhutla terhadap kesehatan dan aktivitas sehari-hari. (*)