Bengkayang,SP – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Bengkayang dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bengkayang, Senin (30/3).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran kepada DPRD.
“LKPJ ini disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Sebastianus.
Ia menjelaskan, berbagai capaian pembangunan telah diraih sepanjang 2025 sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan daerah 2025–2029, yakni mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data yang disampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,18 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,09 triliun atau 92,16 persen.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik di tengah berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal dan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Selain itu, Pemkab Bengkayang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah selama tiga tahun berturut-turut, sebagai indikator meningkatnya kualitas tata kelola keuangan.
Di bidang pelayanan publik, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai 95,62 persen dengan kategori tuntas paripurna, meskipun masih terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan, terutama pada pemerataan layanan dan kualitas sarana prasarana.
Bupati juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi sekitar 4,8 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 5,83 persen, serta peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi Rp43,24 juta.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bengkayang mengalami peningkatan dan mencapai 70,9 persen pada 2025.
Pada sektor desa, status desa mandiri meningkat signifikan menjadi 54,10 persen berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), sementara cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencapai sekitar 98,57 persen dari total penduduk.
Sebastianus menambahkan, pembangunan daerah pada 2025 merupakan tahap penguatan dalam siklus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur, sumber daya manusia, ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai target pembangunan ke depan.
“Kami mengharapkan masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan di tahun berikutnya,” ujarnya.
Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 serta penandatanganan dokumen rekomendasi tersebut.