PUTUSSIBAU,SP- Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Nomor urut 1 Fransiskus Diaan- Sukardi (Sikad) mengklaim kemenangan atas rival politiknya nomor urut 2 Wahyudi Hidayat- Oktavianus.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Sikad,
Abdul Hamid, menyampaikan Paslon Sikad menang dalam kontestasi Pilkada Kapuas Hulu 2024 dengan selisih sebanyak 5.112 suara dari Paslon Nomor urut 2 (Wahyu-Wawa).
" Hal ini berdasarkan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) yang dilaksanakan dari tanggal 29 November- 2 Desember 2024,"sampai Hamid, Senin (2/12/2024).
Politisi Partai Nasdem ini kembali menjelaskan, berdasarkan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara yang telah ditetapkan di 23 kecamatan tersebut paslon Sikad memenangkan kontestasi Pilkada Kapuas Hulu 2024 dengan memperoleh 51,64 persen atau memperoleh 80.618 suara sedangkan Wahyu-Wawa memperoleh 48,36 persen atau 75.506 suara dari total suara sah 156.124 dari total DPT 196.115 pemilih tersebar di 685 TPS, 23 kecamatan dan 282 desa/kelurahan.
"Kemenangan terbesar Sikad di Kecamatan Putussibau Utara dengan perolehan suara 8.952 sedangkan Wahyu-Wawa sebanyak 6.439 suara, selanjutnya di kecamatan Seberuang dengan perolehan suara 4.707 sementara Wahyu-Wawa sebanyak 2.531 dan kecamatan Kalis dengan perolehan suara 5.076 suara dan Wahyu- Wawa 3.189, "papar Hamid
Hamid yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu ini, kembali menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kapuas Hulu yang telah memberikan hak suaranya dan memberikan mandat kepada Paslon Sikad untuk memimpin Kapuas Hulu 5 tahun yang akan datang.
“Kami mengapresiasi kinerja dari penyelenggara Pemilu (KPU-BAWASLU) Kapuas Hulu yang telahbekerja dengan profesional, terbuka dan adil, terutama terkait denganTransparansi dan keterbukaan dalam penghitungan suara," katanya.
Hamid kembali menegaskan pernyataan kemenangan ini disampaikan ke publik mengacu pada perolehan suara masing-masing pasangan calon yang telah di plenokan di tingkat PPK berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di setiap TPS Desa/Kelurahan di Tingkat kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2024.
"Data yang kami sampaikan juga mengacu pada
sumber : Info Publik Pilkada 2024 (disalin dari form model D hasil kecamatan KWK-Bupati/Walikota),"terang Hamid.
Dalam kesmepatan tersebut, Hamid juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, relawan dan simpatisan atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntasnya untukmemenangkan paslon Sikad pada Pilkada Kapuas Hulu 2024.
"Ayosama-sama kita jaga dan kawal kemenangan ini sampai KPU menetapkan dan mengumumkan secara resmi Paslon Sikad sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih periode 2025-2030 dan hingga sampai pada pelantikan nanntinya," tutup Hamid yang juga dikenal sebagai pengusaha Kratom dan Properti (Sap)