Kapuas Hulu post authorKiwi 22 Mei 2026

Disdikbud Imbau Satuan Pendidikan Gelar PSASP

Photo of Disdikbud Imbau Satuan Pendidikan Gelar PSASP Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi.

PUTUSSIBAU, SP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Penilaian Sumatif Akhir Satuan Pendidikan (PSASP) atau Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026 secara tertib, lancar, dan berintegritas.

Pelaksanaan PSASP bagi peserta didik kelas akhir jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 400.3.1/396/DPB/PD.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi SSos MSi menegaskan bahwa PSASP merupakan bagian penting dalam proses evaluasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan.

“Pelaksanaan PSASP bukan hanya sekadar kegiatan penilaian akhir, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan peserta didik selama menempuh pendidikan,” ujarnya melalui laman Facebooknya, Selasa (19/5).

Ia menambahkan, seluruh sekolah diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan ujian secara maksimal, baik dari sisi administrasi, penyusunan soal, pengawasan, maupun sarana pendukung lainnya.

PSASP Tahun Ajaran 2025/2026 untuk tes tertulis dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 23 Mei 2026. Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui moda daring berbasis komputer (CBT) maupun luring berbasis kertas (PBT), disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing sekolah.

Selain tes tertulis, penilaian juga dapat dilakukan melalui berbagai bentuk asesmen lain seperti portofolio, penugasan, tes lisan, praktik, maupun projek sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan jenjang pendidikan.

Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu juga menekankan pentingnya menjaga integritas, objektivitas, dan kejujuran dalam pelaksanaan ujian sekolah. Satuan pendidikan diminta menyusun Prosedur Operasional Standar (POS), membentuk panitia, melakukan penelaahan soal, serta menyiapkan pengawas ujian.

Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu juga mengajak peserta didik untuk mengikuti ujian dengan disiplin, menjaga kesehatan, dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Dukungan dari orang tua dan masyarakat juga dinilai penting guna menciptakan suasana yang kondusif.

Nilai PSASP diketahui menjadi salah satu komponen dalam penetapan kelulusan serta nilai ijazah peserta didik, bersama dengan nilai rata-rata rapor sesuai ketentuan yang berlaku.(sap)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda