PONTIANAK, SP - Satuan Brimob Polda Kalbar terus memperkuat pengawasan internal terhadap personel dengan melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh fungsi Provos sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta mampu menjaga sikap dan perilaku, termasuk ketika berada di luar jam dinas.
Patroli dan pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang diperintahkan oleh Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han. Personel Provos menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemantauan guna memastikan tidak terdapat personel Satbrimob Polda Kalbar yang berada di tempat-tempat yang dilarang bagi anggota Polri.
Setibanya di lokasi, personel Provos melakukan pengecekan dan pemantauan secara langsung. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi terjadinya pelanggaran disiplin sekaligus mengingatkan personel agar senantiasa berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Pengawasan yang dilakukan Provos Satbrimob Polda Kalbar bukan semata-mata untuk mencari kesalahan personel. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan upaya membangun kesadaran bahwa identitas sebagai anggota Polri melekat dalam setiap perilaku, baik saat menjalankan tugas maupun ketika berada di luar kedinasan.
Aipda Sidiq, S.I.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli dan pemantauan akan dilaksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran disiplin.
“Kedisiplinan tidak hanya ditunjukkan ketika personel mengenakan seragam dan melaksanakan tugas. Sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari juga merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai anggota Polri,” ujar Aipda Sidiq.
Ia menambahkan, setiap personel diharapkan mampu menjaga diri dalam pergaulan serta saling mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.
“Personel harus mampu memahami bahwa aturan bukan hanya kewajiban saat berdinas, tetapi juga harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan saling mengingatkan dan menjaga diri, kita dapat mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini,” tambahnya.
Melalui pengawasan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Satbrimob Polda Kalbar berupaya membangun budaya disiplin dari lingkungan internal satuan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong setiap personel untuk senantiasa menjaga perilaku, nama baik satuan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dengan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Satbrimob Polda Kalbar berkomitmen membentuk personel yang tidak hanya siap melaksanakan tugas, tetapi juga mampu menjaga disiplin, etika, dan tanggung jawab di tengah masyarakat, kapan pun dan di mana pun berada. (*)